Berada di Bareskrim, Kuasa Hukum Korban Binary Option Ini Sebut Bakal Ada Tersangka Baru, Siapa?

- 8 Maret 2022, 19:15 WIB
Kuasa hukum korban binary option ungkap akan ada tersangka baru
Kuasa hukum korban binary option ungkap akan ada tersangka baru /Tangkapan layar Instagram/@finsensius_mendrofa

JURNAL SOREANG – Kasus mengenai penipuan investasi bodong binary option masih terus bergulir di kepolisian.

Salah satu affiliator binary option bernama Indra Kenz yang mempromosikan Binomo sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagaimana diketahui, sampai saat ini hanya baru satu sosok affiliator binary option yang sudah ditetapkan tersangka.

Baca Juga: Indra Kenz Akui Bukan Antek-antek Platform Binary option, Sang Affiliator Sempat Beberkan Hal Ini Soal Binomo

Akan tetapi, kuasa hukum korban binary option Finsensius Mendrofa mengungkapkan hari ini Selasa 8 Maret 2022 bakal ada tersangka baru.

Hal tersebut diungkapkan Finsensius melalui akun Instagram pribadinya pada sore tadi sekira pukul tiga.

“Hari ini sedang di Bareskrim, sepertinya ada TSK (tersangka) baru,” tuturnya.

Baca Juga: Mantap! Song Joong Ki Pernah Disumbang Lagu oleh Aktor Park Hyungsik di Pernikahannya dengan Song Hye Kyo

Namun belum diketahui secara pasti sosok tersangka baru affiliator binary option yang dimaksud.

Halaman:

Editor: Ilham Maulana

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah