JURNAL SOREANG – Kasus mengenai penipuan investasi bodong binary option masih terus bergulir di kepolisian.
Salah satu affiliator binary option bernama Indra Kenz yang mempromosikan Binomo sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagaimana diketahui, sampai saat ini hanya baru satu sosok affiliator binary option yang sudah ditetapkan tersangka.
Akan tetapi, kuasa hukum korban binary option Finsensius Mendrofa mengungkapkan hari ini Selasa 8 Maret 2022 bakal ada tersangka baru.
Hal tersebut diungkapkan Finsensius melalui akun Instagram pribadinya pada sore tadi sekira pukul tiga.
“Hari ini sedang di Bareskrim, sepertinya ada TSK (tersangka) baru,” tuturnya.
Namun belum diketahui secara pasti sosok tersangka baru affiliator binary option yang dimaksud.