CEK FAKTA: Aset Mewah Indra Kenz Jadi Milik Negara, Apakah Benar? Simak Penjelasannya

- 8 Maret 2022, 07:07 WIB
CEK FAKTA: Aset Mewah Indra Kenz Jadi Milik Negara, Apakah Benar? Simak Penjelasannya
CEK FAKTA: Aset Mewah Indra Kenz Jadi Milik Negara, Apakah Benar? Simak Penjelasannya /

JURNAL SOREANG - Kasus binary option Binomo yang menimpa Indra Kesuma alias Indra Kenz kini tengah ramai diperbincangkan.

Apalagi setelah ada kabar aset dari Indra Kenz akan disita karena terjerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pertanyaan pun muncul. Apakah benar aset yang disita jadi milik negara? Simak jawabannya dalam artikel ini.

Baca Juga: Afiliator Binary Indra Kenz Cantumkan Gelar ST di akun Instagramnya, Netizen: Sarjana Tipu-tipu

Jika melihat Undang Undang (UU) Tindak Pidana Pencucian Uang, dalam konsepnya ada dua kemungkinan.

Yaitu harta tersebut dirampas untuk negara, atau dikembalikan kepada yang berhak.

"Dalam konsep antipencucian uang, pelaku dan hasil tindak pidana dapat diketahui melalui penelusuran untuk selanjutnya hasil tindak pidana tersebut dirampas untuk negara atau dikembalikan kepada yang berhak," bunyi UU tersebut.

Baca Juga: Bagaimana Pembagian Hadiah Piala Dunia 2022 dan Berapa yang akan Didapat Sang Juara? Simak Rinciannya

 

Artinya, aset dari hasil tindak pidana tersebut harus ditelusuri lagi.

Jika Indra Kenz diputuskan bersalah, aset yang disita tersebut bisa dirampas untuk negara atau dikembalikan kepada yang berhak (korbannya).

Jadi kesimpulannya, jika melihat UU kemungkinan besar harta Indra Kenz akan jadi milik negara.

Gerak Cepat Polisi

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan ada beberapa aset yang bakal disita dari tersangka Indra Kenz.

Aset tersebut mulai dari kendaraan hingga rumah mewah.

Baca Juga: 7 Blunder Fatal dan Konyol Harry Maguire, Masih Layakkah Jadi Bek Timnas Inggris di Piala Dunia 2022?

"Ada mobil listrik merek Tesla model tiga warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut dan Medan seharga kurang lebih Rp7,7 miliar, serta rumah di Tangerang," ungkap Whisnu Hermawan dikutip dari PMJNews.

Whisnu melanjutkan, polisi juga akan menyita unit apartemen milik Indra Kenz di Medan dan sejumlah rekening atas nama Indra Kenz yang berisi pundi-pundi senilai miliaran rupiah.

"Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp800 juta, empat rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma," ujarnya.

Lebih lanjut, penyitaan aset Indra Kenz segera dilakukan usai mendapat izin dari pengadilan negeri setempat.

Baca Juga: Album Tulus terbaru menuai banyak tanggapan positif dari penggemar nya, berikut judul album Tulus

Berikut 12 aset Indra Kenz yang terancam disita polisi:

 

1. Rumah di Medan senilai Rp30 miliar.

2. Rumah di Alam Sutera Rp20 miliar.

3. Rumah milik orang tua seharga Rp5 miliar.

4. Apartemen Rp1,5 miliar

5. Literally Cafe

6. Botxcoin. 

7. Rolls Royce (Rp9 M).

8. Lamborghini Huracan LP580-2 (Rp9 M).

9. Ferari P149 Californa (R,45 M).

10. BMW Z4 roadster (1,62 M).

11. Toyota Supra (2,036 M).

12. Tesla seharga Rp1,5 M.***

Editor: Ghulam Halim Hanifuddin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah