JURNAL SOREANG- Kasus Binary Option kini sedang ramai- ramainya diperbincangkan di tengah masyarakat hingga media sosial.
Lantaran salah satu afiliator Binary Option yaitu Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Selain itu ada juga nama Doni Salmanan yang juga sudah dilaporkan ke pihak Bareskim Polri terkait kasus binary option, investasi yang berkedok trading.
Baca Juga: Pernah Jadi Brand Ambassador Binary Option, YouTuber Bobon Santoso: Wah Ini mah Judi!
Bahkan salah satu ahli kartu tarot yaitu Denny Darko juga menanggapi kasus binary option.
Dalam video di kanal YouTubenya dengan judul “ DARI KASUS BINARY OPTION YANG SERET INDRA KENZ DAN DONI SALMANAN! JANGAN- JANGAN CRAZY RICH YANG LAINNYA PALSU”
Di dalam video tersebut Denny Darko mengatakan jika ia mengenali perbedaan Crazy Rich yang sebenarnya dan Crazy Rich yang berasal dari Binary Option.
Baca Juga: Begini Kondisi Jorge Martin Sekarang Usai Ikut Jatuh Bersama Francesco Bagnaia di MotoGP Qatar 2022