PPATK Ungkap Dugaan Pencucian Uang Para Crazy Rich dari Investasi Bodong, Salah Satunya Trading Binary Option

- 7 Maret 2022, 08:58 WIB
Ilustrasi Investasi, PPATK Ungkap Dugaan Pencucian Uang Para Crazy Rich dari Investasi Bodong, Salah Satunya Trading Binary Option
Ilustrasi Investasi, PPATK Ungkap Dugaan Pencucian Uang Para Crazy Rich dari Investasi Bodong, Salah Satunya Trading Binary Option /Pixabay/QuinceCreative / 275 images/

Semua diatur oleh Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang mengatur secara tegas pengenaan sanksi bila tidak menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya.

Oleh sebab itu, Ivan mengingatkan setiap laporan yang disampaikan merupakan informasi yang memiliki cerita dan makna penting dalam membantu menelusuri aliran dana dalam hasil analisis.

Baca Juga: Meski Pandemi, Perusahaan Ini Tetap Berikan Ribuan Beasiswa dan Bantuan Penanganan Covid-19

Penanganan kasus tersebut telah dilakukan sejak Januari 2022 hingga kini. PPATK telah menangani kasus investasi ilegal tersebut sejak awal tahun dan berjumlah 9 kasus antara lain robot trading, binary option dan forex trading dengan nominal transaksi yang dianalisis oleh PPATK di seluruh kasus tersebut mencapai triliun rupiah.***

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah