Setelah Indra Kenz dan Doni, PPATK Menduga Ada Affiliator Binary Option Lain! Crazy Rich Mana Lagi?

- 6 Maret 2022, 20:58 WIB
Caption : Indra Kenz affiliator binary option yang sudah sah menjadi tersangka (instagram.com/indrakenz)
Caption : Indra Kenz affiliator binary option yang sudah sah menjadi tersangka (instagram.com/indrakenz) /

JURNAL SOREANG - Indra Kenz sang Affiliator Binary Option Binomo telah sah ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan kasus yang menjeratnya Indra Kenz atau dikenal sebagai Crazy Rich Medan terancam dimiskinkan.

Selain Indra Kenz, Affiliator Binary Option asal Bandung Doni Salmanan ikut melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Giliran Affiliator Binary Option Mana Lagi? Denny Darko : Akan Ada Banyak nama Influencer yang Menyusul

Namun selain keduanya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga ada tindak pidana pencucian uang dalam kasus investasi ilegal yang menyeret nama sejumlah influencer lain.

PPATK menyebut ada transaksi pembelian aset mewah yang tidak dilaporkan.

"Mereka yang kerap dijuluki Crazy Rich ini patut diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari investasi bodong dengan skema ponzi," ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya, dikutip dari PMJNews pada Minggu 6 Maret 2022.

Baca Juga: Andalkan Para Pemain yang Merumput di Liga Inggris, Nigeria Bertekad Lolos ke Piala Dunia 2022 di Qatar

Menurut Ivan, dalam laporan itu penyedia barang dan jasa wajib melaporkan transaksi yang mereka lakukan kepada PPATK.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x