JURNAL SOREANG - Nama Doni Salmanan menjadi perbincangan publik beberapa hari terakhir.
Dirinya adalah Affiliator Binary Option yang menjadi pesakitan kedua yang dilaporkan oleh para korbanya setelah Indra Kenz.
Laporan yang ditujukan padanya sudah dibenarkan oleh kepolisian, kini kasus Affiliator Binary Option tersebut sudah masuk tahap penyidikan.
Diperkirakan dalam beberapa hari kedepan Doni Salmanan akan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Bahkan statusnya sendiri bisa naik dengan sendirinya menjadi tersangka seperti rekan seprofesinya Indra Kenz yang sudah terlebih dahulu diperiksa.
Bukan tidak mungkin dalam satu minggu ini Doni Salmanan juga akan menjadi pesakitan seperti Indra Kenz yang saat ini sudah ditahan kepolisian.
Baca Juga: Song Joong Ki Sukses Perankan Vincenzo, Lawan Main Kim Tae Ri Sebut Karakternya Berlebihan
Bukan itu saja dirinya juga terancam dimiskinkan seperti Indra Kenz dan diancam pidana 20 tahun penjara karena perbuatannya.