Gerak Cepat, Bareskrim Polri Naikkan Status Doni Salmanan Crazy Rich Bandung ke Penyidikan

- 5 Maret 2022, 16:57 WIB
Doni salmanan dinaikkan statusnya ke penyidikan
Doni salmanan dinaikkan statusnya ke penyidikan /Instagram@donisalmanan/

JURNAL SOREANG - Penyidik Bareskrim Polri bergerak cepat mengusut kasus dugaan penipuan dan investasi bodong aplikasi binary option dengan terlapor YouTuber Doni Salmanan.

Doni Salmanan, pria yang dikenal sebagai Crazy Rich Bandung ini ikut teseret kasus setelah ada laporan dari korban.

Ia dikenal di media sosial sebagai salah satu influencer aplikasi trading berbau judi itu di Indonesia.

Laporan tersebut menggunakan delik aduan tindak pidana UU ITE, pada tanggal 2 Maret 2022.

Baca Juga: Simak! Inilah 6 Fakta Menarik Doni Salmanan, Crazy Rich Asal Bandung yang Diduga Terlibat Binary Option

Yakni terkait pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kasus ini bahkan sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Hal ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Mengutip Jurnal Soreang, Sabtu 5 Maret 2022, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, memberikan keteranganya sebagai berikut.

Baca Juga: Bukan Nama Sebenarnya?! Ternyata Ini Asal Muasal Nama Doni Salmanan yang Kaya Karena Binary Option

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x