JURNAL SOREANG - Para Afiliator Binary Option satu per satu kini telah diproses secara hukum.
Sebelumnya Afiliator Binary Option yang bernama Indra Kenz telah lebih dulu diproses secara hukum.
Afiliator Binary Option Indra Kenz kini telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak berwenang.
Kini giliran Afiliator Binary Option asal Kabupaten Bandung, yakni Doni Salmanan.
Afiliator Binary Option Doni Salmanan sebelumnya telah dilakukan penyelidikan oleh Bareskrim Polri.
Hingga akhirnya pada Jumat, 4 Maret 2022, Bareskrim Polri resmi meningkatkan kasus tersebut ke tingkat penyidikan.
Banyak orang yang geram dengan kelakuan para Afiliator Binary Option yang telah menipu banyak orang.