JURNAL SOREANG – Tersangka affiliator binary option, Indra Kenz harus gigit jari lantaran astenya akan disita pihak Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Diketahui bahwa sebelum ditetapkan sebagi tersangka affiliator binary option, Indra Kenz kerap memamerkan kekayaannya termasuk barang branded dengan harga fantastis.
Namun, setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka affiliator binary option, aset Indra Kenz pun akan disita lantaran kasus tersebut.
Baca Juga: Berikut Pengertian, fungsi manfaat , dan jenis Sendok, simak selengkapnya
Penyitaan asset tersangka affiliator binary option Indra Kenz itu terjadi setelah penyelidikan dilakukan oleh peyidik Bareskrim Polri.
Hal itu dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Whisnu Hermawan juga membeberkan aset milik tersangka affiliator binary option Indra Kenz yang akan disita, yakni mulai dari kendaraan hingga rumah mewah.
Baca Juga: Prediksi Cinta Capricorn, Aquarius dan Pisces Hari Ini, Biarkan Cinta Masuk Lebih Dalam
"Ada mobil listrik merek Tesla model tiga warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012,” kata Whisnu Hermawan, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Sabtu, 5 Maret 2022.