JURNAL SOREANG – Terkait kasus dugaan affiliator binary option yang menyeret nama Doni Salmanan, polisi tengah melakukan pengembangan laporan.
Seperti diketahui bahwa Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri pada beberapa waktu lalu terkait dugaan kasus affiliator binary option.
Selanjutnya, pada Jumat, 4 Maret 2022 kemarin, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa pihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus affiliator binary option Doni Salmanan.
"Masih tahap penyelidikan," kata Gatot Repli Handoko, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Sabtu, 5 Maret 2022.
Menurut Gatot, terkait kasus affiliator binary option Doni Salmanan, polisi sudah memeriksa sebanyak tujuh saksi. Di antaranya yakni empat saksi dan tiga saksi ahli.
"Saat ini sudah empat saksi dan tiga saksi ahli yang dimintai keterangannya," katanya.
Baca Juga: Kabar Gembira! Legenda MotoGP Valentino Rossi dan Francesca Novello Dikaruniai Anak Pertama
Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Doni Salmanan akan diperiksa oleh pihak penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.