JURNAL SOREANG - Kasus affiliator binary option dari Doni Salmanan kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Bareskrim Polri.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, dengan naiknya status perkara ini, artinya penyidik menemukan dugaan adanya tindak pidana dalam laporan tersebut.
"Sudah dilakukan gelar perkara pada hari ini Jumat, 4 Maret 2022 dan terhadap perkara DS dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ungkap Gatot Repli Handoko dikutip dari PMJNews.
Berbagai komentar netizen pun muncul terkait kasus afiliator binary option yang menyeret nama Doni Salmanan.
Mengutip akun Instagram @infojawabarat misalnya, warganet membanjiri kolom komentar terkait penyidikan Doni salmanan.
"Ges a markiran deui we halal etamah (jadi tukang parkir lagi aja, halal itu)," kata salah satu netizen.
"Moal aya gipewey deui hmm (nggak bakal ada giveaway lagi dong)," kata netizen lain.