Afiliator Binary Indra Kenz dan Doni Salmanan Terancam Dimiskinkan, Anggota DPR: Cek Semua Hartanya

- 3 Maret 2022, 20:23 WIB
Ilustrasi - Afiliator Binary Indra Kenz dan Doni Salmanan Terancam Dimiskinkan, Anggota DPR: Cek Semua Hartanya
Ilustrasi - Afiliator Binary Indra Kenz dan Doni Salmanan Terancam Dimiskinkan, Anggota DPR: Cek Semua Hartanya /belajartrading.com

JURNAL SOREANG - Salah satu anggota komisi VI DPR, Abdul Hakim Bafagih ikut menjelaskan soal kasus affiliator Binary Option Indra Kenz.

Seperti diketahui, para afiliator seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan terancam dimiskinkan karena Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Untuk Doni Salmanan sendiri memang belum terbukti jadi tersangka, namun besar kemungkinan akan diselidiki juga oleh Bareskrim.

Baca Juga: Lolos Piala Dunia Qatar 2022, berikut Tradisi Black Day, Perayaan Khusus untuk Para 'Jomblo' di Korea Selatan

Abdul Hakim Bafagih berkata, semua harta dan aset dari Indra Kenz akan ditelusuri.

"Di cek semua hartanya, ditelusuri dari mana. Kalo emang ada kaitannya dengan kasus hukumnya dia, itu ranahnya nanti bakal disita atau diambil sama negara," kata Abdul, dikutip Jurnal Soreang dari YouTube Pantengin TV.

Abdul Hakim juga mengajak kepada masyarakat khususnya para korban binary option untuk mengawal kasus ini bersama-sama.

Baca Juga: Sanksi terhadap Rusia Masih Berlanjut, YouTube Blokir Akun Klub Sepak Bola CSKA Moscow

"Perlu kita apresiasi dari pemerintah, ada ketegasan hukum. Proses hukumnya seperti apa, kita kawal bersama-sama," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ghulam Halim Hanifuddin

Sumber: YouTube PANTENGIN TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x