JURNAL SOREANG - Teka teki polemik Binary Option yang terindikasi judi online sudah masuk babak baru.
Affiliator Binary Option Indra Kesuma alias Indra Kenz saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Perlu diketahui Indra Kenz merupakan salah satu Affiliator Binary Option yang terindikasi bodong alias ilegal.
Baca Juga: Daun Pohon Seri (Kersen) Ternyata Memiliki Sejuta Manfaat Untuk Kesehatan! Simak Penjelasannya
Dirinya mempromosikan platform Binomo di media sosialnya dengan sangat gencar kala itu.
Namun saat ini pria yang dikenal dengan jargon "murah banget" ini harus mendekam di penjara akibat perbuatannya.
Seringkali memamerkan kekayaan, Indra Kenz tampaknya saat ini harus gigit jari.
Dikarenakan semua asetnya terancam disita, karena disinyalir kekayaan tersebut didapat dari profit Binomo.
Baca Juga: Membantu Menurunkan Berat Badan, Inilah 3 Manfaat Buah Manggis bagi Kesehatan!