JURNAL SOREANG - Indra Kenz sang afiliator binary option namanya sedang ramai diperbincangkan di media sosial.
Tetapi untuk saat ini Indra Kenz statusnya menjadi tersangka pada Kamis 24 Februari 2022 atas kasus investasi bodong binary option binomo.
Youtuber dengan julukan crazy rich Medan itu itu juga terjerat kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks.
Indra Kenz pun terancam hukuman 20 tahun penjara dan dimiskinkan, pasalnya aset sang crazy rich itu disita pihak Bareskim Polri.
Baca Juga: Jadwal Sholat Kota Serang, Banten, Selasa 1 Maret 2022 dan Doa agar Lepas dari Lilitan Hutang.
Lantas apa saja aset yang dimiliki pria dengan nama asli Indra Kesuma dari hasil trading itu ?
Dikutip Jurnal Soreang dari berbagai sumber, berikut diantaranya :
1. Literally Café
2. Botxcoin