Baru Saja Dilantik, Kepala Badan Pangan Nasional (BPN) Punya Tugas Atasi Gejolak Harga dan Kelangkaan Pangan

- 22 Februari 2022, 10:26 WIB
Baru Saja Dilantik, Kepala Badan Pangan Nasional (BPN) Punya Tugas Berat Atasi Gejolak Harga dan Kelangkaan Pangan khususnya minyak goreng dan kedelai
Baru Saja Dilantik, Kepala Badan Pangan Nasional (BPN) Punya Tugas Berat Atasi Gejolak Harga dan Kelangkaan Pangan khususnya minyak goreng dan kedelai /PMJNews/

Perpres nomor 66 tahun 2021 pasal 2 dan 3 tentang Badan Pangan Nasional menyebutkan bahwa BPN memiliki peran dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang pangan.

Yaitu mengkoordinasikan, merumuskan, dan menetapkan kebijakan ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan, kerawanan pangan dan gizi, penganekaragaman konsumsi pangan, dan keamanan pangan.

Ketua umum Perhimpunan Petani Nelayan Seluruh Indonesia (PPNSI) ini juga meminta kepada BPN untuk segera mengambil langkah langkah kongkret dalam mengatasi fluktuasi harga komoditas yang telah terjadi beberapa bulan belakangan ini.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah