Baru Saja Dilantik, Kepala Badan Pangan Nasional (BPN) Punya Tugas Atasi Gejolak Harga dan Kelangkaan Pangan

- 22 Februari 2022, 10:26 WIB
Baru Saja Dilantik, Kepala Badan Pangan Nasional (BPN) Punya Tugas Berat Atasi Gejolak Harga dan Kelangkaan Pangan khususnya minyak goreng dan kedelai
Baru Saja Dilantik, Kepala Badan Pangan Nasional (BPN) Punya Tugas Berat Atasi Gejolak Harga dan Kelangkaan Pangan khususnya minyak goreng dan kedelai /PMJNews/

JURNAL SOREANG- Wakil rakyat asal Sukabumi,  drh Slamet merespon positif penunjukan kepala Badan Pangan Nasional pada Senin 21 Februari 2022 di Istana Negara.

Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Arif Prasetyo sebagai kepala Badan Pangan Nasional meski molor 9 bulan pasca diundangkan.

"Masyarakat sejak lama menantikan kelanjutan dari pembentukan Badan Pangan Nasional (BPN). Sejak diundangkan pada tanggal 29 Juli 2021 lalu belum ada pergerakan yang berarti dari badan bentukan presiden ini," ujarnya.

Baca Juga: Di Tengah Kasus Kedelai dan Minyak Goreng Kini Ada Pelantikan Kepala Badan Pangan Nasional, Ini Harapannya

Legislator PKS ini mengingatkan agar BPN segera melakukan langkah-langkah strategis dalam mengatasi kelangkaan dan fluktuasi harga serta kerawanan pangan yang terjadi saat ini.

Penunjukkan mantan Direktur Food Tjipinang ini mendapatkan respon positif dari Slamet.

Ia menyebutkan bahwa paling tidak penunjukkan tersebut adalah sebuah progress dari terbentuknya BPN yang seperti mati suri sejak 9 bulan yang lalu.

"Gejolak kenaikan harga dan kelangkaan bahan pangan minyak goreng dan kedelai telah membuat guncangan besar di tengah masyarakat. Sehingga keberadaan badan pangan nasional diharapkan dapat memberikan angin segar dalam pengelolaan pangan nasional," imbuhnya.

Baca Juga: Waspadai Inflasi Pangan Jelang Bulan Puasa! Minyak Goreng Langka dan Kini Kedelai Naik

Perpres nomor 66 tahun 2021 pasal 2 dan 3 tentang Badan Pangan Nasional menyebutkan bahwa BPN memiliki peran dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang pangan.

Yaitu mengkoordinasikan, merumuskan, dan menetapkan kebijakan ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan, kerawanan pangan dan gizi, penganekaragaman konsumsi pangan, dan keamanan pangan.

Ketua umum Perhimpunan Petani Nelayan Seluruh Indonesia (PPNSI) ini juga meminta kepada BPN untuk segera mengambil langkah langkah kongkret dalam mengatasi fluktuasi harga komoditas yang telah terjadi beberapa bulan belakangan ini.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah