Sementara itu, aplikasi perdagangan Binomo dan afiliasinya dilaporkan delapan orang ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terkait dengan dugaan penipuan.
Dalam laporan ini, ada delapan korban yang masing-masing menderita kerugian ratusan juta. Jika total kerugian mencapai Rp 2,4 miliar.
Tidak hanya aplikasi Binomo yang diberitakan. Ini karena sejumlah afiliasi serta influencer yang membantu mempromosikan platform perdagangan juga dilaporkan. Pelapor terdaftar dengan nomor STTL/29/II/2022/BARESKRIM. ***