"Kita udah buktiin itu nggak 70 persen. Itu cuma bahasa marketing," sambung Indra.
Selain berani menantang influencer, Indra Kenz juga sudah siap untuk diproses hukum bilamana ada hal-hal yang ia langgar di dunia Binary Option.
"Gua udah trading di Binary Option 4 tahunan, bikin konten edukasi binary 3 tahunan," tulis Indra di akun Instagram story-nya.
"Sekali lagi gua bilang, kalau gua emang terbukti bersalah gua siap kok di proses hukum," ujarnya.
Sosok yang dikenal di aplikasi TikTok karena konten pamer kekayaan ini juga menyinggung hukum atau undang-undang yang ada di Indonesia.
"Kalau memang ada undang-undang/peraturan yang mutlak mengatakan menjadi user/membuat konten tentang edukasi binary option adalah tindak pidana yang melanggar hukum, maka dari dulu sudah pasti tidak akan pernah saya lakukan," ucapnya.
Bahkan, Indra menduga kalau ada sesuatu dibalik semua tuduhan yang mengarah kepadanya.
"Kalau kalian perhatikan dibalik isu Binary Option = Judi, ternyata banyak orang2 punya kepentingan kok," katanya.