Potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Perikanan Sangat Besar, Cuma Terhambat Illegal Fishing yang Marak

- 23 Januari 2022, 07:52 WIB
Ilustrasi nelayan. Potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Perikanan Sangat Besar, Cuma Terhambat Illegal Fishing yang Marak
Ilustrasi nelayan. Potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Perikanan Sangat Besar, Cuma Terhambat Illegal Fishing yang Marak /KKP/

JURNAL SOREANG- Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor perikanan dapat lebih dioptimalkan untuk program mengembangkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat perikanan terutama masyarakat sekitar pantai.

"Negara mesti optimal juga dalam memanfaatkan sumber daya ikan sebagai bagian dari sumber daya alam terutama perikanan tangkap maupun perikanan budidaya," kata Wakil rakyat asal Sulawesi Selatan II, Andi Akmal Pasluddin, Sabtu 22 Januari 2022.

Saat ini, industri kelautan termasuk perikanan tangkap sangat besar kontribusinya pada PNBP.

Baca Juga: Pungutan Bukan Pajak Kementerian Kelautan dan Perikanan Memberatkan Nelayan, Slamet: Harus Dikaji Ulang

"Namun demikian, hingga saat ini belum optimal dan masih banyak juga pelaku praktik ilegal atau kerap disebut illegal fishing yang ujungnya sangat merugikan negara,"  tutur Akmal.

Langkah pemerintah untuk mengevaluasi sistem kontrak penangkapan berjangka 15 tahun untuk industri perikanan dalam negeri sudah tepat.

Karena potensi praktek penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) sangat besar peluangnya apalagi bila di topang dengan penanaman modal asing.

Baca Juga: Logo Baru Kementerian Kelautan dan Perikanan Dikritik Netizen: Nyolong Ya?

Salah satu bentuknya memang berupa tidak ada pelaporan, bergerak tanpa aturan hingga mencari-cari celah untuk melanggar.

"Saya  Berharap, dengan target tahun 2022, PNBP sektor perikanan dapat tercapai hingga 1,5 triliun rupiah dan tahun 2023 dapat mencapai Rp4 triliun. Namun demikian, saya  meminta agar ada peningkatan program yang bertujuan semakin memajukan masyarakat perikanan terutama yang masih di bawah garis kemiskinan," katanya

Akmal menyatakan, kebijakan terukur pada penangkapan ikan di sekitar perairan Indonesia mesti digarap sangat serius. Kebijakan ini juga termasuk pada pengelolaan perikanan Negara Indonesia.

Baca Juga: Kok Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan Sangat Kecil? DPR: Hanya 1 Persen dari APBN

Dengan bentangan pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada, Indonesia merupakan negara yang sangat kaya potensi sumberdaya kelautannya, namun belum teroptimalisasi dengan adil dan merata pada rakyatnya.

Hal ini dapat ditunjukkan dengan masih banyaknya masyarakat sekitar pantai yang tidak atau belum sejahtera.

"Saya sebagai putra kelahiran Bone dapat merasakan kehidupan masyarakat pantai atau masyarakat sekitar laut yang masih perlu perbaikan dari sisi kesejahteraan. Potensi Sumber Daya Alam ini mesti dapat dioptimalkan, dibesarkan demi kemakmuran rakyat sesuai dengan UUD 1945," katanya.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x