Kelemahan dan Kekurangan Usaha Sampingan Menjadi Agen Properti Independen, Ini Solusinya

- 29 September 2021, 13:31 WIB
 Kekurangan Usaha Sampingan Menjadi Agen Properti Independen, Ini Solusinya
Kekurangan Usaha Sampingan Menjadi Agen Properti Independen, Ini Solusinya /Pixabay/marhiiaf13/

JURNAL SOREANG - Usaha sampingan menjadi agen properti sangat diminati karena ada banyak manfaat dan keuntungan yang didapat dari menjalankan bisnis properti ini.

Selain jumlah penghasilan atau komisi yang didapat lumayan besar, agen properti juga menjadi salah satu awal karir baru yang nantinya bisa dijajaki hingga sukses.

Sebelum memulai bisnis agen properti ada baik nya seorang pebisnis mengetahui kelemahan atau kerugian dalam bisnis ini, seperti dikutip Jurnal Soreang dari berbagai sumber, berikut ini kerugian membuka bisnis agen properti:

Baca Juga: Ingin Sukses Usaha Sampingan Sebagai Reseller Online Meski dengan Modal Minim? ini 10 Triknya

Kerugiannya, agen properti independen kadang dianggap bukan sebagai agen yang resmi. Publik masih memandang profesi yang dilakoni dengan independen diisi oleh orang-orang yang tak resmi.

1. Harus mengusahakan legalitas sendiri.

Walaupun tak memiliki kantor agensi, namun agen properti independen harus tetap mengurus Surat Izin Usaha Perantara Perdagangan Properti (SIU-P4) sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 51/M-DAG/PER/7/2017.

Pada kantor agen properti, izin ini diurus oleh kantor. Namun jika Anda menjadi agen properti independen, maka Anda harus mengurus izin ini.

Baca Juga: 8 Tips Sukses Usaha Rumahan Jadi Reseller, Modal Minim Juga Bisa

2. Perlindungan hukum

Perlindungan ini perlu dilakukan sejak awal menjalin kerjasama dengan klien. Pada surat perjanjian kerjasama perlu ditegaskan hak dan kewajiban agen. 

Jika kewajiban agen sudah dilaksanakan dan hasilnya sukses, agen berhak memperoleh hasil kerja keras mereka.

3. Mengurus dan mengatur semua urusan sendiri

Anda juga harus mengatur semua urusan sendiri, dari A sampai Z. Mulai dari mencari listing, menyiapkan dokumen kontrak kerjasama, mengatur iklan, kontak dengan notaris, hingga mengelola klien, mengawal transaksi properti hingga tuntas, sampai urusan pelaporan pajak.

Baca Juga: 5 Pola Pikir yang Harus Dimiliki Bila Ingin Usaha Rumahan Sukses

Untuk itu, sebagai agen properti independen ada beberapa hal yang harus disiapkan.

Pertama, walau tak punya atasan, tapi tetap harus bekerja dengan profesional.

Kedua, harus mahir dalam berkomunikasi. Keahlian komunikasi ini penting karena sejak memperoleh listing maupun klien, butuh berkomunikasi dengan baik.

Ketiga, perluas jaringan Informasi tentang peluang klien, atau informasi calon pembeli akan muncul jika memiliki jejaring yang luas.

Baca Juga: Modal Minim tapi Ingin Jadi Reseller Usaha Rumahan? Lakukan 6 Cara Ini

Keempat, terbukalah dengan peluang cooperation brokering alias Co-Broke. Sebagai agen independen, Co Broke membantu agen bekerjasama dengan agen lain.

Pendapatan memang bisa berkurang dengan cara kerja Co-Broke. Namun jaringan, informasi, dan peluang closing akan lebih terbuka jika menjalin kerjasama Co-Broke.***

Editor: Sarnapi

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah