JURNAL SOREANG- Anggota Komisi IV DPR, Saadiah Uluputty pada rapat kerja bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan perhatian khusus soal perlindungan hak-hak nelayan khususnya yang mengalami musibah di laut.
Rrapat kerja yang dihadiri langsung oleh menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono ini memaparkan terkait perencanaan tahun anggaran 2022 terungkap Berdasarkan Surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan RI Nomor S634/MK.02/2021 dan 516/M.PPN/D.8/KU.01.01/07/2021 tanggal 23 Juli 2021 perihal Pagu Anggaran Kementerian/Lembaga dan Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2022, maka KKP mendapatkan alokasi anggaran tahun 2022 sebesar Rp6,11 triliun..
"Saya meminta penjelasan perlindungan hak-hak nelayan khususnya yang mengalami musibah di laut. Hal ini juga mesti menjadi perhatian khusus," kata Saadiah dalam pernyataannya, Jumat 24 September 2021.
Baca Juga: 32 Nelayan Aceh Ditahan di Thailand, Anggota DPR Minta KKP Segera Bertindak
Dia menambahkan, dalam 2 bulan terakhir terjadi beberapa musibah besar yang menimpa nelayan yaitu Juli lalu 17 kapal nelayan tenggelam di perairan Pontianak, Kalimantan Barat. "Kejadian yang menyebabkan 33 nelayan hilang dan 22 nelayan meninggal dunia," kata Saadiah.
Legislator Indonesia Timur ini mengingatkan kembali awal bulan September ini kapal perikanan Hendri 135 mengalami kebakaran dan tenggelam di perairan Maluku Utara menyebabkan 25 ABK hilang.
Selain itu, tokoh perempuan asal Maluku ini juga mempertanyakan mengenai nasib penyuluh perikanan di Indonesia khususnya di Maluku yang jumlahnya sangat terbatas.
"Sedangkan wilayah laut Maluku sangat luas dan banyaknya nelayan memerlukan pendampingan dari para penyuluh.Kami selaku perwakilan dari Maluku, meminta menteri KKP untuk tidak menghentikan operasional Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) karena dianggap memiliki kontribusi besar dalam penyiapan tenaga terdidik khususnya dibidang operator kapal perikanan," pintanya.
Politisi FPKS ini juga mengungkapkan, wilayah Maluku merupakan daerah penghasil perikanan tangkap terbesar di Indonesia, namun nelayannya masih didominasi oleh nelayan kecil.
Saadiah melanjutkan, mengingat sumberdaya ikan yang ada saat ini justru banyak dinikmati oleh kapal-kapal asing dan nelayan dari luar daerah, Ia meminta KKP untuk melakukan upgrading nelayan di daerah tersebut sehingga mampu melakuan eksploitasi terhadap sumberdaya ikan daerah.
"Pendampingan terhadap nelayan kecil ini sangat penting dilakukan karena mereka ini kerap mengalami kendala ketika melakukan aktivitas ekspor, terutama pada hasil tangkapan oleh nelayan kecil yang tidak dicatat (kapan ditangkapnya, daerah penangkapan, mutu ikan, dll). Dengan pendampingan yang baik, di masa yang akan datang, kejadian syarat lulus ekspor oleh pihak pengimpor tidak terpenuhi tidak akan kejadian berulang lagi," tutup Saadiah Uluputty. ***