Selain itu, Indonesia juga menerapkan skema Public Private Partnership (PPP) yang sudah beroperasi sejak tahun 2012.
Skema itu digunakan sebagai usaha mempercepat kas negara untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur Indonesia.
PPP diluncurkan karena alasan ketidakmampuan kas negara untuk membiaya seluruh proyek infrastruktur Indonesia.
Baca Juga: Orang Indonesia Senang Singkatan, Nih Ada Tol Balsam yang Diresmikan Presiden Jokowi
Setiap memasuki gerbang tol, pengemudi yang membayar sejumlah uang akan digunakan oleh pihak ketiga yang berinvestasi dalam penmbangunan jalan tol tersebut.
Hal itu dilakukan agar dapat balik modal serta digunakan untuk kebutuhan pemeliharaan tol.***