Inilah Alasan Mengapa Gunakan Jalan Tol Harus Bayar, Kok Tidak Gratis Saja?

- 19 September 2021, 17:12 WIB
Jalan tol akses Bandara Kertajati. Ini alasan jalan tol harus bayar
Jalan tol akses Bandara Kertajati. Ini alasan jalan tol harus bayar /Instagram/@kemenpupr

JURNAL SOREANG - Banyak masyarakat yang masih bertanya, mengapa jalan tol harus bayar? Mengapa tidak gratis seperti jalan pada umumnya?

Secara mekanisme, jalan tol adalah jalan yang dikhususkan bagi kendaraan bersumbu dua atau lebih.

Jalan tol berfungsi memperlancar lalu lintas dengan cara mempersingkat jarak tempuh dan waktu.

Semua mekanisme itu ada pengelolanya, di antaranya PT Jasa Marga (Persero), PT Hutama Karya (Persero), dan PT Waskita Karya (Persero).

Baca Juga: Viral, Emak-emak Pengendara Motor Tanpa Helm Masuk Jalan Tol Jakarta-Tangerang

Untuk dapat menggunakan fasilitas ini, pengguna jalan tol diharuskan membayar sesuai tarif yang sudah ditetapkan.

Biasanya besaran dari tarif bergantung pada seberapa jarak tempuh atau tujuan.

Jalan tol tidak bisa gratis karena untuk pembangunannya, emerintah menggunakan utang yang didapat baik melalui penjualan surat utang negara dan sebagainya.

Baca Juga: Sektor Pariwisata Lesu, DPR RI Pertanyakan Benefit Proyek Tol Serang-Panimbang Banten PT WIKA

Selain itu, Indonesia juga menerapkan skema Public Private Partnership (PPP) yang sudah beroperasi sejak tahun 2012.

Skema itu digunakan sebagai usaha mempercepat kas negara untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur Indonesia.

PPP diluncurkan karena alasan ketidakmampuan kas negara untuk membiaya seluruh proyek infrastruktur Indonesia.

Baca Juga: Orang Indonesia Senang Singkatan, Nih Ada Tol Balsam yang Diresmikan Presiden Jokowi

Setiap memasuki gerbang tol, pengemudi yang membayar sejumlah uang akan digunakan oleh pihak ketiga yang berinvestasi dalam penmbangunan jalan tol tersebut.

Hal itu dilakukan agar dapat balik modal serta digunakan untuk kebutuhan pemeliharaan tol.***

Editor: Sarnapi

Sumber: bumn.info


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x