JURNAL SOREANG- Untuk peserta pelatihan kerja gelombang 19, diharapkan segera membeli pelatihan sebelum tanggal 30 September 2021. Jika melewati batas waktu yang telah ditentukan, maka kepesertaan akan dicabut.
Bagi Anda Prakerja yang sudah lolos Gelombang 19, namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga!
Batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 19 adalah 30 September 2021 pukul 23.59 WIB.
Baca Juga: Catat, 22 September 2021 Batas Akhir Membeli Pelatihan untuk Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18
Sesuai Permenko Perekonomian No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 HARI untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.
Bila Anda tidak membeli pelatihan pertama sampai pada batas akhir, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak akan menerima insentif.
Setelah kepesertaan dicabut, Anda tidak bisa ikut seleksi gelombang-gelombang berikutnya lagi.
Baca Juga: Pastikan, NIK KTP Sebelum Anda Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21
Untuk itu, segera lakukan pembelian pelatihan tersebut jika tidak, Anda akan mendapatkan kerugian soalnya.