Saat Krisis Ini, UMKM Desak Kucuran Kredit Murah, Ini Tanggapan Pemerintah

- 9 September 2021, 05:18 WIB
Tangkapan layar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Republik Indonesia menyelenggarakan acara “Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada Alumni ITB” secara virtual pada Rabu, 8 September 2021.
Tangkapan layar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Republik Indonesia menyelenggarakan acara “Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada Alumni ITB” secara virtual pada Rabu, 8 September 2021. /IAITB/

Airlangga yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menuturkan, dengan menurunnya kasus Covid-19, berbagai kegiatan secara bertahap sudah mulai dilakukan perubahan, sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas.

“Namun, pemerintah mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir dan masyarakat harus waspada karena pademi Covid-19 masih berada di sekitar kita,” lanjut Airlangga.

Airalnga juga berkomitmen pihaknya akan terus meningkatkan kinerja program Pemulihan Perekonomian Nasional (PEN) termasuk berkolaborasi dengan Pengurus Pusat Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (PP IA-ITB) berupa pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: UMKM Serap 97 Persen Tenaga Kerja, tapi Nasibnya Kurang Diperhatikan, DPR: Segera Digitalisasi UMKM

IA-ITB memiliki program besar Pemulihan Ekonomi Alumni (PEKA) yang berusaha meningkatkan perekonomian alumni ITB dalam kondisi pandemi saat ini.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu/perseorangan, badan usaha, dana atau kelompok usaha yang produktif dan layak.  Namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan yang belum cukup.

Dana KUR seluruhnya berasal dari dana Lembaga Keuangan Penyalur KUR.KUR bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produkyif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

Baca Juga: FISIP Unpas Bantu UMKM untuk Perluas Pasar Secara Digital, Tim Tangani Pedagang Cakue Odading

Dengan masih berlangsungnya pandemi Covid-19, pendapatan masyarakat menjadi rendah atau terbawah. Untuk itu, pemerintah dengan perlindungan sosial di dalam program keberlangsungan sektor usaha khususnya UMKM menjadi prioritas utama

"Salah satunya adalah melalui program pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan suku bunga murah sebesar 6% dalam masa pandemi covid-19," katanya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah