Administrasi Publik UIN SGD Satu-satunya Perguruan Tinggi Jabar yang Raih Penghargaan Inklusi Perpajakan

- 29 Agustus 2021, 14:31 WIB
Tangkapan layar prodi  Administrasi Publik UIN Sunan Gunung Djati Satu-satunya Perguruan Tinggi Jabar yang  Raih Penghargaan Inklusi Perpajakan Kemenkeu,
Tangkapan layar prodi Administrasi Publik UIN Sunan Gunung Djati Satu-satunya Perguruan Tinggi Jabar yang Raih Penghargaan Inklusi Perpajakan Kemenkeu, /UIN SGD/

"Termasuk mendukung program inklusi kesadaran pajak untuk ditanamkan sejak bangku sekolah dasar, agar generasi kedepan dapat memiliki kesadaran pajak yang baik," tandasnya.

Kegiatan ini dilanjutkan pada sesi dialog dan sharing relawan pajak yang dilakukan di masing-masing Wilayah Direktorat Jendral Pajak tingkat Provinsi, sekaligus untuk di DJP Wilayah 1.

Baca Juga: Utang Indonesia Capai Rp6 Ribu Triliun, DPR RI Singgung Perluasan Pajak

Penghargaan kepada UIN SGD karena telah mendukung inklusi kesadaran pajak melalui Jurusan Administrasi Publik.Sejak ditanda-tanganinya Kerjasama antara UIN SGD Bersama Kanwil DJP 1 Jawa Barat dalam pembentukan Tax Center Administrasi Publik FISIP, telah terselenggara berbagai kegiatan yang mendukung perwujudan dari point-point Kerjasama.

Kegiatan itu seperti Rekrutmen relawan pajak dari kalangan mahasiswa dan umum, Asistensi pelaporan pajak perorangan, Asistensi pelaporan pajak pph badan, Webinar perpajakan, Pelatiham brevet pajak dan inklusi sesadaran pajak dimana Administrasi Publik sebagai pilot projectnya.

Khaerul Umam, Ketua jurusan Administrasi Publik yang diundang untuk menerima penghargaan,  mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DJP Kanwil Jabar I yang terus membina dan melakukan advokasi pada tax center di kampus UIN SGD.

Baca Juga: Pemkab Bandung Kembali Beri Insentif Pajak Daerah, Ini Syarat dan Ketentuannya

Administrasi Publik sendiri, telah melakukan internalisasi materi persepktif pajak dalam islam melalui mata kuliah Ilm Fiqh dan Ilmu Akhlaq selain Mata Kuliah Dasar-dasar Perpajakan, hal tersebut telah dilaporkan dan disupervisi oleh kantor DJP Wilayah Jawa Barat.

Khaerul menyampaikan mensosialisasikan dan memberikan materi tentang Pajak dalam persepektif agama islam merupakan perwujudan dari Program Kementerian Agama dan UIN SGD  Bandung dalam melakukan moderasi beragama.

"Diharapkan dengan hal tersebut tidak lagi ada pertentangann antara halal-haramnya membayar pajak, termasuk membanding-bandingkan antara pajak dan zakat bagi umat islam. Tidak  adanya pertentangan dari Mazhab Fiqh yang banyak dianut di Indonesia baik Mazhab Syafi’I, Hanafi, Hambali dan Maliki," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x