Administrasi Publik UIN SGD Satu-satunya Perguruan Tinggi Jabar yang Raih Penghargaan Inklusi Perpajakan

- 29 Agustus 2021, 14:31 WIB
Tangkapan layar prodi  Administrasi Publik UIN Sunan Gunung Djati Satu-satunya Perguruan Tinggi Jabar yang  Raih Penghargaan Inklusi Perpajakan Kemenkeu,
Tangkapan layar prodi Administrasi Publik UIN Sunan Gunung Djati Satu-satunya Perguruan Tinggi Jabar yang Raih Penghargaan Inklusi Perpajakan Kemenkeu, /UIN SGD/

JURNAL SOREANG- Jurusan Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (SGD)  menjadi satu-satunya Perguruan Tinggi di Jawa Barat yang menerima penghargaan inklusi kesadaran pajak dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jendral Pajak.

Penghargaan Inklusi Kesadaran Pajak ini disampaikan pada kegiatan dari Pajak Bertutur Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan   secara virtual dan disiarkan langsung lewat akun Youtube Ditjen Pajak RI, Rabu 25 Agustus 2021.

Kegiatan ini dihadiri serentak oleh  DJP perwakilan, relawan pajak dan pengurus tax center pada perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Jual Roti Panggang Rp1 Milyar di Tiktok, Unggahan Sisca Kohl Dikomentari Ditjen Pajak

Turut hadir pada kegiatan Pajak Bertutur Tahun 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim dan pejabat esalon 1 dan  II dari kementerian-kementerian yang bekerjasama dalam program inklusi perpajakan, seperti Kementerian Agama, Kementerian Pertahanan, Kominfo dan lainnya.

 Sri Mulyani,  menekankan pada pentingnya inklusi kesadaran pajak. "Bagi generasi muda, bahkan perlu ditanamkan sejak SD sampai perguruan tinggi  yang mendasari tema kegiatan  Pajak Bertutur Tahun 2021  yakni Genaerasi Muda Sadar Pajak, Wujud Bela Negara," katanya.

Menurut Sri Mulyani, sumber pembiayaan negara saat ini berkisar 70-80% dari penghasilan pajak, maka kesadaran wajib pajak untuk ikut serta membangun negara perlu ditingkatkan sebagai perwujudan dari Bela Negara.

Baca Juga: Selain Harga PCR, IDI Minta Presiden Jokowi Turunkan Harga Alkes: Lebih Mahal dari Luar Negeri Karena Pajak

Mendikbud ristek Nadiem Makarim, menyampaikan kementeriannya telah mensosisalisaskan kepada perguruan tinggi negeri dan swasta untuk melakukan inklusi kesadaran pajak melalui internalisasi pada muatan-muatan mata kuliah wajib universitas.

"Termasuk mendukung program inklusi kesadaran pajak untuk ditanamkan sejak bangku sekolah dasar, agar generasi kedepan dapat memiliki kesadaran pajak yang baik," tandasnya.

Kegiatan ini dilanjutkan pada sesi dialog dan sharing relawan pajak yang dilakukan di masing-masing Wilayah Direktorat Jendral Pajak tingkat Provinsi, sekaligus untuk di DJP Wilayah 1.

Baca Juga: Utang Indonesia Capai Rp6 Ribu Triliun, DPR RI Singgung Perluasan Pajak

Penghargaan kepada UIN SGD karena telah mendukung inklusi kesadaran pajak melalui Jurusan Administrasi Publik.Sejak ditanda-tanganinya Kerjasama antara UIN SGD Bersama Kanwil DJP 1 Jawa Barat dalam pembentukan Tax Center Administrasi Publik FISIP, telah terselenggara berbagai kegiatan yang mendukung perwujudan dari point-point Kerjasama.

Kegiatan itu seperti Rekrutmen relawan pajak dari kalangan mahasiswa dan umum, Asistensi pelaporan pajak perorangan, Asistensi pelaporan pajak pph badan, Webinar perpajakan, Pelatiham brevet pajak dan inklusi sesadaran pajak dimana Administrasi Publik sebagai pilot projectnya.

Khaerul Umam, Ketua jurusan Administrasi Publik yang diundang untuk menerima penghargaan,  mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DJP Kanwil Jabar I yang terus membina dan melakukan advokasi pada tax center di kampus UIN SGD.

Baca Juga: Pemkab Bandung Kembali Beri Insentif Pajak Daerah, Ini Syarat dan Ketentuannya

Administrasi Publik sendiri, telah melakukan internalisasi materi persepktif pajak dalam islam melalui mata kuliah Ilm Fiqh dan Ilmu Akhlaq selain Mata Kuliah Dasar-dasar Perpajakan, hal tersebut telah dilaporkan dan disupervisi oleh kantor DJP Wilayah Jawa Barat.

Khaerul menyampaikan mensosialisasikan dan memberikan materi tentang Pajak dalam persepektif agama islam merupakan perwujudan dari Program Kementerian Agama dan UIN SGD  Bandung dalam melakukan moderasi beragama.

"Diharapkan dengan hal tersebut tidak lagi ada pertentangann antara halal-haramnya membayar pajak, termasuk membanding-bandingkan antara pajak dan zakat bagi umat islam. Tidak  adanya pertentangan dari Mazhab Fiqh yang banyak dianut di Indonesia baik Mazhab Syafi’I, Hanafi, Hambali dan Maliki," jelasnya.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x