Bank Indonesia Siap Luncurkan Rupiah Digital, Apa Bedanya Rupiah Digital dan Uang Elektronik? Ini Penjelasanny

- 11 Agustus 2021, 09:46 WIB
QRIS merupakan standar QR Code untuk pembayaran dengan sistem digital melalui aplikasi uang elektronik berbasis server, dompet digital atau mobile banking. BI siap meluncurkan rupiah digital
QRIS merupakan standar QR Code untuk pembayaran dengan sistem digital melalui aplikasi uang elektronik berbasis server, dompet digital atau mobile banking. BI siap meluncurkan rupiah digital /Pixaba/Gerd Altmann

JURNAL SOREANG- Untuk memfasilitasi dan mengikuti perkembangan sistem pembayaran serba digital saat ini, Bank Indonesia (BI) membuat rancangan untuk Central Bank Digital Currencies (CDBC) atau rupiah digital.

Lantas, apa perbedaan rupiah digital yang sedang dirancang bank sentral itu dengan uang yang kita gunakan sehari-hari saat ini?

BI menjelaskan, rupiah digital adalah uang digital yang diterbitkan bank sentral sehingga merupakan kewajiban bank sentral terhadap pemegangnya.

Sedangkan uang elektronik adalah instrumen pembayaran yang diterbitkan oleh pihak swasta atau industri dan merupakan kewajiban penerbit uang elektronik tersebut terhadap pemegangnya.

Baca Juga: Siap-Siap! Bank Indonesia Segera Luncurkan Rupiah Digital, Ini Wujudnya

Jadi, perbedaannya terletak pada pihak yang menerbitkan, dengan terdapat kewajiban terhadap pemegang alat tukar tersebut.

Gubernur BI, Perry Warjiyo menekankan, mata uang yang sah digunakan dalam bertransaksi hanya rupiah, apa pun bentuknya.

"Dalam hal ini, Bank Indonesia menegaskan mata uang yang sah untuk bertransaksi sesuai undang-undang di Indonesia hanya rupiah, baik tunai maupun nontunai," ucap Perry, dikutip dari indonesia.go.id yang diunggah pada Senin, 9 Agustus 2021.

Lebih jauh Perry menerangkan, sama dengan rupiah kertas atau logam, nantinya rupiah digital merupakan sebuah representasi uang digital yang menjadi simbol kedaulatan negara atau sovereign currency yang diterbitkan oleh bank sentral dan menjadi bagian dari kewajiban moneter.

Baca Juga: Amanda Manopo 'Ikoy-ikoyan' Bagikan Handphone dan Puluhan Juta Rupiah, Jangan Sampai Ketinggalan!

"CDBC rupiah berbentuk uang digital yang akan diterbitkan dan dikendalikan oleh bank sentral. Pasokannya bisa ditambahkan atau dikurangi oleh bank sentral untuk mencapai tujuan ekonomi," tambahnya.

Produk rupiah digital atau CBDC juga perlu dibentengi dengan firewall untuk menghindari serangan siber, baik yang bersifat preventif maupun juga resolution.

"Nantinya desain dan sistem keamanan harus disiapkan betul sebelum akhirnya rupiah digital bisa digunakan masyarakat nantinya," pungkas Perry.

Baca Juga: Ayo Ikut! Polri Adakan Lomba Komik Kemerdekaan 2021 Berhadiah Total Belasan Juta Rupiah

Sebagai informasi, ada beberapa negara yang sedang mengembangkan dan bahkan mulai menggunakan uang digital untuk bertransaksi.

Seperti Tiongkok yang telah membagikan yuan digital kepada warga di beberapa kota. Hasilnya, jutaan transaksi telah mereka proses. Lalu ada Jepang yang berencana memulai uji kelayakan yen digital pada akhir 2021.

Jauh sebelum itu, Swedia sudah memulai proyek pengembangan CBDC bernama e-krona (krona digital) sejak 2017. Sedangkan Rusia baru berniat memamerkan prototipe mata uang rubel digital pada akhir tahun ini. Sementara Inggris telah merilis peta jalan (roadmap) yang mengarah pada pengembangan poundsterling digital.

Baca Juga: Pandemi Belum Terkendali, Anggota DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Perlindungan Akibat Bank Emok dan Pinjol

Di benua Amerika ada negara adidaya Amerika Serikat dengann Departemen Keuangan dan pejabat Fednya secara terbuka membahas potensi dolar digital, mengikuti Venezuela yang sudah memiliki mata uang digital bernama Petro. ***

Editor: Sarnapi

Sumber: Portal Informasi Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah