Baca Juga: Pemerintah Indonesia melalui KBRI) di Berlin, Jerman, terus memperkuat kerja Sama
Meningkatnya hubungan ekonomi dan perdagangan RI-Pakistan setelah diterapkannya secara efektif Preferential Trade Agreement (PTA) pada 2013.
PTA membuka akses pasar yang besar bagi produk CPO RI sehingga memiliki pangsa pasar terbesar di segmennya.
Bagi Pakistan, pemberlakuan PTA sukses membuka jalan untuk memasukan jeruk Kinnow di Indonesia. Meskipun dari sisi neraca perdagangan Indonesia lebih diuntungkan, tidak menyurutkan semangat Pakistan berdagang dengan Indonesia.
Dalam rangka memperluas dan deversifikasi hubungan ekonomi dan perdagangan, Indonesia dan Pakistan melakukan perundingan Trade in Goods Agreement (TIGA). Neraca perdagangan pada 2020 mencapai USD 2,5 miliar (Rp35,5 triliun) dengan surplus untuk Indonesia sebesar USD 2,1 miliar (Rp29,8 triliun) atau meningkat 8% dari tahun 2019 yang mencapai USD 2,3 miliar (Rp32,7 triliun) dengan surplus sebesar USD 1,9 miliar (Rp27 triliun).***