Adapun beberapa persyaratan yang harus dilengkapi saat mengajukan permohonan BLT UMKM.
Berikut persyaratan pemohon BLT UMKM, seperti dilansir dari Kemenkop UKM pada Selasa, 8 Juni 2021.
1. Fotocopy KTP
2. Fotocopy rekening tabungan
3. Fotocopy NPWP
4. NIB atau SKDU
5. FC ijazah
6. FC sertifikat pelatihan
7. Surat pernyataan dan rekomendasi
8. Surat pengantar atau dukungan.***