Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat Jauh dari Target, DPR: Harus Ada Terobosan

- 8 April 2021, 09:50 WIB
Seorang pekerja mengangkut tanda kelapa sawit di Desa Rantau Bais, Rokan Hilir, Riau, Senin 8 Maret 2021. DPR menilai peremajaan kelapa sawit rakyat masih jauh dari target.*.
Seorang pekerja mengangkut tanda kelapa sawit di Desa Rantau Bais, Rokan Hilir, Riau, Senin 8 Maret 2021. DPR menilai peremajaan kelapa sawit rakyat masih jauh dari target.*. /Antara/Aswaddy Hamid/

Legislator dari dapil NTB1 ini menyebutkan saat ini terdapat 3,37 juta Ha kebun sawit yang berada di kawasan hutan, maka pemerintah harus segera membantu menyelesaikan legalitas lahan milik petani yang berasal dari Kawasan hutan agar proses peremajaan sawit rakyat lebih cepat mencapai target yang telah ditetapkan pemerintah.

 Baca Juga: Jamin Rasa Aman Masyarakat, Kominfo dan Komisi I DPR RI Bahas RUU Perlindungan Data

Baca Juga: Anggaran BPUM Naik Drastis, DPR Minta Insitusi Pengusul Penyaluran BPUM Minimal 5 Lembaga

"Pemerintah mesti berusaha meningkatkan partisipasi petani  untuk mengikuti program peremajaan kelapa sawit. Peremajaan atau replanting ini dapat dilakukan secara individual maupun kelompok," katanya.

Johan menjelaskan model replanting secara individual terdiri dari tanam ulang total, tanam ulang bertahap underplanting, tanam ulang bertahap interplanting serta tanam ulang intercropping dengan tanaman pangan.

"Model peremajaan secara berkelompok dapat dilakukan dengan penanaman serempak atau bertahap dari hamparan milik kelompok tani," katanya yang meminta pemerintah memastikan dan menjamin benih sawit yang dipergunakan untuk peremajaan.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah