Jamin Rasa Aman Masyarakat, Kominfo dan Komisi I DPR RI Bahas RUU Perlindungan Data

- 8 April 2021, 09:05 WIB
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel A. Pangerapan/april.kominfo.go.id
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel A. Pangerapan/april.kominfo.go.id /

JURNAL SOREANG-Disukai atau tidak, pandemi Covid-19 telah memaksa masyarakat Indonesia untuk lebih banyak berkegiatan secara daring di ruang digital. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel A. Pangerapan mengatakan, pandemi ini telah membuat Indonesia memasuki era transformasi digital.

"Transformasi digital merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan," ujar Dirjen Aptika, sebagaimana dikutip dari laman kominfo.go.id yang diunggah pada Rabu, 7 April 2021.

Era transformasi digital ini menjadi rentan adanya apabila dilihat dari sudut pandang perlindungan data pribadi masyarakat yang belum mempunyai payung hukum di Indonesia.

"Oleh sebab itu, dalam rangka perlindungan privasi dan data pribadi masyarakat, saat ini Kominfo tengah melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) bersama dengan Komisi 1 DPR RI," sambungnya.

Dirjen Aptika menjamin pelindungan data pribadi bagi masyarakat yang lebih komprehensif melalui payung hukum RUU PDP. Namun, lanjutnya, keberadaan regulasi yang memadai tidak cukup tanpa adanya kesadaran dan kecakapan digital masyarakat.

Baca Juga: Pelajar dan Mahasiswa Diangggap Kurang Sopan dalam Memanfaatkan Media Digital, Ini Komentar Kemendikbud

Baca Juga: Jelang Ramadhan 2021, IRMA Jabar Terbitkan Buku Panduan dan Pesantren Digital

Dirjen Aptika membeberkan, berdasarkan hasil literasi yang dilakukan Kementerian Kominfo bersama Siberkreasi dan Katadata pada tahun 2020 yang lalu, indeks literasi digital Indonesia berada di angka 3,47 dari skala 1 hingga 4."Hal itu menunjukkan bahwa indeks literasi digital kita masih di bawah tingkatan baik," terangnya.

Pihaknya mengakui, tentunya dibutuhkan dukungan dari semua untuk dapat mencapai tingkat baik. Mengingat saat ini Indonesia tengah melakukan percepatan agenda transformasi digital, Dirjen Aptika mengungkapkan langkah yang diambil Kominfo dalam meningkatkan literasi digital masyarakat.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah