Daftar 21 Mobil yang Menerima Pajak PPnBM 0 Persen, Harga Bisa Turun Hingga Puluhan Juta Rupiah

- 2 Maret 2021, 19:05 WIB
Tangkapan layar instagram @kemenkeuri pajak mobil 0 persen. Ini daftar mobil yang pajaknya dihapuskan./Instagram
Tangkapan layar instagram @kemenkeuri pajak mobil 0 persen. Ini daftar mobil yang pajaknya dihapuskan./Instagram /

JURNAL SOREANG – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mengeluarkan aturan tentang pemberian insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Ada 21 mobil yang akan menerima, dan mulai berlaku pada tanggal 1 Maret 2021.

Dilansir JURNAL SOREANG dari ANTARA, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menindaklanjuti PPnBM 0 persen. Kebijakan ini akan memberikan dampak kuat sektor industri otomotif di Indonesia.

Dalam lembaran Keputusan Menteri Perindustrian (Kemenperin) Nomor 169 Tahun 2021, dilampirkan surat "Penyataan Pemanfaatan Hasil Pembelian Lokal", yang menyatakan bahwa "pembelian lokal untuk produk yang dimohonkan PPnBM DTP telah mencapai paling sedikit 70 persen."

Baca Juga: Kemnaker: Jangan Sembarang Menentukan Gaji Karyawan, Pekerja Harian Lebih Berhak Atas Upah Hitungan Per jam

Berbagai perusahaan otomotif yang kendaraan produksinya mendapatkan insentif antara lain Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Astra Daihatsu, Mitsubishi Motor Krama Yudha Indonesia, Honda Prospect Motor, Suzuki Motor Indonesia dan SGMW Wuling Indonesia.

Insentif PPnBM akan digalakkan secara bertahap dengan rincian, Tahap I Maret-Mei untuk penurunan PPnBM 100 persen, Tahap II Juni-Agustus sebesar 50 persen dan Tahap III September-November sebesar 25 persen.

Berikut daftar mobil dan taksiran komponen lokal yang mendapat insentif PPnBM:

1. Toyota
• Toyota Yaris (74,4 persen): Estimasi turunnya harga Rp18 juta – Rp21 juta.
• Toyota Vios (74, persen): Estimasi turunnya harga yaitu Rp60 juta – Rp65 juta.
• Toyota Sienta (72,9 persen): Turun hingga Rp16 juta – Rp22 juta.
• Toyota Avanza (78,9 persen): Turun sekitar Rp13juta – Rp16 juta.
• Toyota Rush (74,8 persen): Turun kira-kira Rp16 juta – Rp22 juta.
• Toyota Raize (70 persen): Harga jual Raize dipatok mulai Rp190 juta hingga Rp260 juta.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Mencabut Lampiran Perpres 10/2021 Soal Investasi Minuman Keras, Ini Alasannya

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x