Hari Buruh 2023, SPN Soroti Pencurian Upah dan Tanggung Jawab Brand Besar Internasional, Ini Maksudnya

2 Mei 2023, 06:26 WIB
Deskripsi : Peringati May Day 2023, SPN menuntut brand internasional yang berskala besar, untuk ikut bertanggung jawab atas praktek pencurian upah selama pandemi Covid-19 lalu. /Istimewa /

JURNAL SOREANG – Hari Buruh Internasional atau Mayday, menjadi momen buruh dalam menyuarakan isu buruh. Serikat Pekerja Nasional ( SPN) memberikan perhatian besar soal pencuriah upah yang terjadi selama masa pandemi dan pasca pandemi.

SPN ingin brand internasional yang berinvestasi di Indonesia ikut bertanggung jawab soal masalah pencurian upah di Indonesia.

Hari Buruh atau May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei dan dijadikan hari libur nasional di Indonesia sejak tahun 2011 lalu. Tema Hari Buruh 2023 dikutip dari International Labour Organization (ILO), tema Hari Buruh 2023 adalah World Day for Safety and Health at Work 2023 atau Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia 2023.

 

Dalam May Day 2023 ini, serikat pekerja dari berbagai elemen di Indonesia, ikut merayakan dengan berbagai cara.

Serikat Pekerja Nasional atau SPN, ikut memperingati May Day 2023 ini. SPN menggelar beberapa aksi, mulai dari berorasi di depan Istana Merdeka dan gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Setelah itu, massa buruh melanjutkan acaranya “May Day Fiesta” di kawasan Istora Senayan pada pukul 13.00 WIB.

Iwan Kusmawan selaku DPP SPN ketua bidang hubungan internasional dan jaringan yang melakukan advokasi alternatif bagi perusahaan bermerek internasional produsen TGSL yang berada di Indonesia, menyebut ada beberapa isu besar dalam May Day 2023 ini, khususnya bagi SPN.

Baca Juga: May Day! Pemerintah Ucapkan Selamat Hari Buruh, Bagaimana Realita Kondisi Kelas Pekerja di Indonesia?

Salah satunya soal pencurian upah selama pandemi Covid-19 lalu. Iwan mengklaim, ada pemotongan upah sampai 35 % di masa pandemi lalu.

“ Kami di SPN punya beberapa tuntutan khusus, salah satunya soal isu pencurian upah. Ketika krisis pandemi Covid-19 lalu, brand terkenal seperti Nike, justru mendapatkan untung, sedangkan buruh malah buntung," katanya.

"Selama pandemi lalu, banyak perusahaan yang melakukan pemotongan sampai 35 %. Pekerja seharusnya menerima 100 % selama pandemi, ada yang hanya menerima 65 % saja,” ujar Iwan Kusmawan kepada Jurnal Sorang, pada hari Senin, 1 Mei 2023.

 

Iwan Kusmawan menegaskan SPN meminta merek atau brand internasional tadi, untuk menekan perusahaan agar membayarkan upah yang tidak dibayarkan selama pandemi lalu.

“ Kita meminta kepada pemilik brand internasional seperti Nike contohnya, meminta kepada pabrik-pabrik yang mengerjakan untuk segera membayar upah yang tidak dibayar selama pandemi Covid-19 ,” tegas Iwan Kusmawan.

Pada May Day 2023 ini, Iwan menegaskan SPN menuntut agar merek internasional untuk memiliki tanggung jawab moral dan sosial kepada buruh Indonesia yang mendapatkan pemotongan upah, utamanya selama pandemi Covid-19 lalu.

Baca Juga: May Day! Kang DS: Hari Buruh Internasional Momen Kebersamaan Pekerja dan Pengusaha Wujudkan Bandung Bedas

 Di samping kepada pemerintah meminta soal pencabutan regulasi merugikan seperti Undang-Undang Cipta Kerja. Tapi disisi lain, anggota SPN itu yang bekerja di merek-merek besar seperti Nike dan Adidas, kita juga menuntut dan menyerukan dalam May Day ini, agar merek-merek terkenal yang memberikan pekerjaan kepada perusahaan-perusahaan di Indonesia di masa pandemi lalu.

"Karena upahnya tidak dibayar oleh perusahaan Indonesia, maka brand atau merek besar tadi punya tanggung jawab moral dan sosial terkait sisa upah yang belum dibayarkan tadi. Apalagi brand tadi sudah mendapatkan keuntungan meski ada Covid-19 lalu,” tegas Iwan Kusmawan.

Menurut data dari Aliansi Upah Dasar Asia atau AFWA, disebutkan terdapat 8 perusahaan belum menyelesaikan tuntutan upah selama pandemi Covid-19 lalu. Bahkan, 3 dari 8 perusahaan tadi, melakukan pelanggaran upah minimum.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang FB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler