Angel Lelga Jalani Pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan Sebagai Saksi, Ada apa Sebenarnya?

2 Juni 2022, 21:57 WIB
Angel Lelga Jalani Pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan Sebagai Saksi, Ada apa Sebenarnya? /Instagram.com/@angellelga/

JURNAL SOREANG - Artis Angel Lelga mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor terkait dugaan tindak pidana penipuan modus kripto.

Diketahui, Angel didampingi kuasa hukumnya, Deolipa Yumara tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Pada 6 Juni 2022 sekitar pukul 12.20 WIB. Ia keluar setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 5 jam.

Kuasa hukum Angel Lelga Deolipa Yumara mengatakan, kedatangan angel kliennya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan cryptocurrency yang diduga dilakukan oleh rekan bisnisnya.

Baca Juga: Tes IQ dan Humor: Rayuan Gokil Si Cepot Kepada Pacarnya, Andin, Romantis Gombal dan Lucu

"Angel Lelga melaporkan adanya dugaan penipuan yang diduga dilakukan partner bisnisnya inisial KM dan CKH, berkaitan dengan proyek kripto yang memakai nama Angel Token," ujar Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 2 Juni 2022, seperti dikutip dari PMJ News

Angel Lelga juga mengatakan awal kasus ini adalah ketika dirinya dikontrak sebagai brand ambassador dari cryptocurrency bernama Angel Token. 

Namun, hingga saat ini Angel Lelga tidak pernah menerima laporan dan keterangan mengenai kripto dari partnernya tersebut.

Baca Juga: Pemain Peraih Top Skor Jadi Bomber Lini Depan Skuad Inggris UEFA Nations League 2022

"Saya sejak awal jadi brand ambassador itu meminta semua keterangan atau laporan, tapi tidak pernah direspons. Dari awal juga belum pernah dibayar," kata Angel Lelga.

Angel juga mengatakan, sempat ada permintaan dari pihak developer Angle token untuk transfer  dengan nominal ratusan juta. Namun, Angel Lelga pun tidak mengetahui nasib uang tersebut.

"Uangnya sekarang itu enggak tahu dimana," bebernya.

Baca Juga: Sungai yang paling tercemar dan paling kurang tercemar di dunia, Citarum Masuk Kategori Mana ?

Angel Lelga menyatakan dirinya khawatir, takut kasusnya ini akan merugikan banyak masyarakat.

"Jadi saya khawatir ini akan semakin merugikan masyarakat," jelas Angel Lelga.

Angel Lelga meminta polisi bisa segera membongkar kasus tersebut dan membuka  seterang terangnya atas kasus dugaan penipuan cryptocurrency Angel Token yang menimpanya tersebut.

Baca Juga: Tes IQ: Uji Kejelian, 90 Persen Gagal Menemukan Semua Bentuk Wajah dalam Gambar, Berani Coba?

"Saya meminta pihak kepolisian untuk membuka ini seterang-terangnya, ada apa ini sebenarnya gitu," tandasnya.

Sebelumnya, Angel telah membuat laporan kepada KM dan CKH terkait dugaan penipuan berdasarkan Nomor Laporan Polisi: LP/B/1199/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 24 Mei 2022. Saat ini, kasus itu ditangani penyidik Satuan Reskrim Polrestro Jaksel.***

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler