Waduh! Butuh Waktu 100 Tahun Lagi agar Indonesia Bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan Ternak?

27 Mei 2022, 21:57 WIB
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan Ternak Tahun 2022 Bisa Menjadi Sejarah Kelam di Masa Depan /PMJ News

 

JURNAL SOREANG- Wakil rakyat asal Sulawesi Selatan,  Dr. Andi Akmal Pasluddin, MM, menyampaikan kepada pemerintah bahwa  kejadian penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang mulai tersebar di berbagai wilayah Indonesia menjadi sejarah kelam di masa datang.

Pasalnya, PMK ini pernah terjadi di negara ini sekitar tahun 1887 dan berakhir total pada tahun 1986.

“Butuh waktu hampir 100 tahun untuk menjadikan Indonesia bebas PMK. Meski demikian teknologi masa lalu masih terbatas, sehingga membuat lamanya pemberantasan PMK, namun kejadian PMK dimasa lalu menunjukkan betapa penyakit ini sangat berbahaya baik secara kesehatan maupun secara ekonomi”, tutur Akmal, Jumat 27 Mei 2022.

Legislator asal Sulawesi selatan II ini mengungkapkan, selama dirinya ada di komisi IV DPR, selalu mengingatkan, bahwa importasi ternak maupun daging sapi harus berbasis country base, bukan zona base.

Baca Juga: Tanggulangi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemerintah Perlu Beri Kompensasi Khusus bagi Peternak

Menurutnya, banyak rekannya yang bersikap keras kepada pemerintah agar jangan sampai diberlakukan zonabase untuk memasukkan daging maupun hewan ternak dari luar negeri.

Pada kenyataannya, tambah Akmal, PP No.4 tahun 2004 yang legal diterapkan sejak 2016, dan ditambah lagi dengan adanya UU Cipta Kerja yang memayungi zonabase pada importasi daging, menjadikan negara ini dapat membiarkan para importir memasukkan daging dari negara yang belum bebas PMK seperti india.

Diketahuilah tahun ini Bulog juga telah memasukkan daging kerbau puluhan ribu Ton menjelang Ramadhan kemarin.

“Kita tidak mengetahui bahwa proses daging beku yang masuk ke Indonesia bebas virus. Jenis PMK yang menulari ternak dalam negeri ini berupa RNA yang sangat menular dengan cepat," katanya.

Baca Juga: Penanganan Penyakit Mulut dan Kaki, Jangan Rugikan Peternak dengan Tutup Lalu Lintas Ternak Jelang Idul Adha

Jadi kejadian PMK masuk kembali ke Indonesia tahun 2022 setelah 1986 bebas, menjadi tragedi buruk karena hewan ternak yang telah terinfeksi dan dinyatakan sembuh, virus masih akan bersemayam di tubuh hewan itu hingga tiga tahun lamanya. "Diyakini pengendalian ini akan sulit kecuali ada pemusnahan yang berbiaya sangat tinggi”, Ungkap Akmal.

Politisi PKS ini menjelaskan, kejadian PMK menjelang Idul Adha ini memang sangat di sayangkan. Namun ia meminta kepada pemerintah, agar peternak yang hendak panen besar pada penjualan hewan ternaknya jangan sampai dipersulit proses distribusinya.

“Kebutuhan permintaan hewan kurban, akan sangat banyak dari pulau jawa. Sedangkan produksi Sapi sangat dominan dari luar jawa termasuk dari nusa tenggara atau sulawesi. Saya berharap, tidak ada larangan di pelabuhan hewan ternak yang dari pulau jawa masuk ke pulau Jawa”, tutur Akmal.

Baca Juga: Update Penyakit PMK, 536 Sapi di 3 Kabupaten Babel Terserang Penyakit Mulut dan Kuku

Selanjutnya putra kelahiran Bone ini meminta kepada pemerintah, agar prediksi naiknya harga hewan kurban akan membantu peternak dalam menikmati hasil upayanya dalam produksi ternaknya.

Jangan sampai ada oknum yang menunggangi penjualan ternak, misal dengan menunggangi penjualan obat atau vaksin.

“Kita mempercayakan kepada pemerintah pada persoalan PMK ini. Namun menjadi catatan penting, era kepemimpinan negeri ini, terutama di bidang pangan, telah menjadi catatan sejarah kelam tahun 2022 PMK masuk kembali di Indonesia yang menyulitkan peternak khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya sebagai konsumen”, tutup Andi Akmal Pasluddin.***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler