JURNAL SOREANG - Memiliki uang tambahan adalah sesuatu yang sangat diinginkan oleh semua orang, salah satunya dengan membuka usaha atau investasi.
Namun sekarang banyak bermunculan aplikasi bodong berkedok investasi seperti binary option, robot trading, dan lain sebagainya.
Untuk itu lah kita perlu waspada akan penawaran yang sekiranya tidak masuk akal, dengan menawarkan keuntungan yang besar.
Baca Juga: Kabar Duka, Kiper Asal Belgia Miguel Van Damme Meninggal Dunia Pada Usia 28 Tahun Karena Kanker
Berikut adalah usaha sampingan yang bisa dikerjakan untuk mendapatkan cuan tambahan, yang pastinya tidak melanggar peraturan yang berlaku.
Seperti dikutip Jurnal Soreang dari berbagai sumber, berikut adalah jenis usaha yang bisa dilakukan.
1. Dropshiper
Dropship atau bisa disebut makelar jualan online, Adalah bisnis yang cocok untuk kaum rebahan.
Dropshiper tidak perlu memerlukan modal yang banyak, karena seorang dropshipper tidak perlu stok barang, yang perlu dilakukan oleh dripshiper hanya mempromosikan produk yang dijual.
Untuk mendapatkan keuntungan, seorang dropshiper harus menaikan harga produk yang akan dijual, dari kelebihan harga itulah yang bisa jadi keuntungan untuk dropshiper.
Ketiak ada yang membeli produk, Barulah Dropshiper membayar untuk memesan produknya ke Supplier.
2. Paket data Internet dan pulsa.
Jualan pulsa dan paket data bisa jadi peluang bisnis yang menguntungkan karena kita bisa mendapatkan keuntungan yang menarik.
Apalagi pada zaman sekarang pulsa dan paket kuota sudah menjadi kebutuhan hidup.
Baca Juga: Link Live Streaming Kualifikasi Piala Dunia 2022 Ekuador vs Argentina
3. Reseller
Pada dasarnya reseller hampir sama dengan dropshiper, hanya saja untuk menjadi reseller harus memiliki modal yang cukup, karena resller harus membeli produk dahulu dari distributor.
Namun keuntungan menjadi seorang reseller adalah harga produk akan lebih murah dari harga pasaran produk tersebut, apalagi jika membeli dalam jumlah yang banyak.***