JURNAL SOREANG- Kasus afiliator binary option semakin hari semakin ramai diperbincangkan dan sudah memasuki rana hukum.
Salah satu afiliator ternama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu Doni Salmanan dan Indra Kenz.
Selain itu Doni Salmanan terancam hukuman dua puluh tahun penjara terkait kasus investasi berkedok trading binary option aplikasi Quotex.
Sejumlah artis ternama juga ikut terseret seperti salah satunya pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Pasangan tersebut telah menerima amplop yang begitu tebal pada di hari pernikahannya.
Tetapi untuk jumlah nominalnya belum diketahui, namun yang pastinya amplop tersebut berisi uang mata asing.
Baca Juga: Red Velvet: Dari Black Swan Hingga Benang Merah, Simak Teori Konspirasi Feel My Rhythm!
Rizky Billar hari ini diperiksa oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber ( Dittipidsiber) Bareskim Polri selama 2,5 jam.
“ Agenda klien kami berdasarkan panggilan sudah hadir, sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 19 pertanyaan” ucap kuasa hukum Rizky Billar, Sandy Arifin.
Menurut penuturan kuasa hukumnya uang yang pernah diberi Doni Salmanan sudah dikembalikan sebanyak Rp10 juta kepada penyidik
“ Hadiah yang diterima pada saat pernikahan mereka berlangsung sebesar Rp10 juta sudah dikembalikan. Dan klien kami sudah kooperatif hadir” imbuhnya***