Perhatikan Jadwal dan Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id, BSU BLT Tahap 4 dan 5 Segera Cair

19 September 2021, 15:14 WIB
Ilustrasi BSU Rp1 Juta Tahap 4 dan 5/Pixabay/EmAji /

JURNAL SOREANG- BLT Bantuan Subsidi Upah (BSU)  tahap 3 masih dalam proses dan sedang disalurkan ke rekening penerima.

Bagi Anda yang belum mendapatkan bantuan susbsidi upah (BSU) tersebut masih berpeluang mendapatkan BLT Subsidi Gaji tahap 4 dan 5.

Anda tenang saja, peluang tersebut sangat terbuka karena jumlah target penerima BSU mencapai 3 juta penerima.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasannya, Mengapa BSU 2021 Tahap 4 dan 5 Tidak Kunjung Cair

Jika masih ada yang belum tahu BLT Subsidi Gaji tahap 4 dan 5 kapan cair? Simak jadwal dan cek penerima di bsu.kemnaker.go.id.

Berdasarkan informasi terbaru, penerima BSU telah mencapai 3,2 juta penerima.

Adapun hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa BSU atau BLT Subsidi Gaji akan ditransfer melalui rekening Himbara.

Berikut ini adalah perkiraan jadwal penyaluran BLT Subsidi Gaji tahap 4 dan 5 berdasarkan pernyataan Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: Segera Lapor! Jika Tak Dapat BSU, Inilah 6,6 Juta Penerima BSU via BPJS Ketenagakerjaan

"Mudah-mudahan BSU pada tahap 3, 4 dan 5 ini bisa lancar dan mampu diselesaikan paling cepat akhir September dan paling lama Oktober," kata Menaker Ida Fauziyah.

Dari pernyataan yang diucapkan tersebut, maka diprediksi BLT Subsidi Gaji tahap 4 dan 5 akan cair pada akhir September.

Untuk mendapatkan BSU atau BLT Subsidi Gaji tahap 4 dan 5 sebesar Rp 1 juta tersebut, para pekerja tentu saja harus mempunyai rekening Himbara.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Usulkan 5,4 Juta Penerima BSU September 2021, Apakah Kamu Termasuk?

Selain itu, pekerja yang ingin mengetahui statusnya, apakah termasuk Penerima BSU atau belum, Anda hanya perlu mengakses link bsu.kemnaker.go.id.

Berikut ini adalah cara dan langkah-langkah cek penerima BSU di bsu.kemnaker.go.id :

Silahkan akses bsu.kemnaker.go.id. melalui perangkat browser

Bagi pekerja yang belum memiliki akun, silahkan daftar akun. Sedangkan pekerja yang sudah pernah melakukan registrasi, silahkan login atau masuk ke halaman dashboard.

Baca Juga: Kemnaker Ida Fauziah, Jumpai Penerima BSU di Warung Nasi, Pantau Bantuan Subsidi Upah (BSU)

1. Input atau masukkan nomor HP yang aktif untuk keperluan aktivasi akun

2. Jika aktivasi sudah berhasil, silahkan lakukan login akun

3. Isi dan lengkapi data profil (foto profil, tentang anda, status pernikahan, dan lokasi)

4. Kemudian cek notifikasi status penerima BSU.

Selanjutnya, untuk membedakan apakah status anda adalah sebagai penerima BSU atau bukan. Perhatikan notifikasi yang muncul.

Baca Juga: Ini Jawabannya, Terkait Masalah Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 Tahap 4 dan 5

Jika anda terdaftar, maka pemberitahuan yang tampil seperti ini:

"Hai (nama Anda), Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya."

Sedangkan jika anda belum terdaftar, pemberitahuan yang tampil akan seperti ini:

Hai (nama Anda), Anda tidak terdaftar sebagai penerima BSU 2021. Apabila Anda memenuhi syarat BSU 2021, segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagakerjaan.go.id atau telepon di nomor 175 atau WhatsApp (WA) di nomor +62 813 800 70175.

Baca Juga: Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi agar BSU 2021 dari Kemenaker Tahap 4 dan 5 Bisa Segera Cair

Selain pemberitahuan yang apakah anda terdaftar atau tidak terdaftar, juga ada status "ditetapkan".

Status tersebut adalah untuk pekerja yang telah ditetapkan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji secara resmi. Berikut ini notifikasi yang akan muncul:

"Hai (nama Anda), Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2021. Mohon bersabar, dana BSU akan segera disalurkan."***

Editor: Sarnapi

Sumber: kemenaker.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler