Anggota DPR: Alokasi DAK Penugasan Bidang Pertanian Rp2,2 Triliun Harus Berpengaruh Signifikan

14 September 2021, 19:05 WIB
Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin (dua kanan) saat mengadakan Bimtek dan menyerahkan bantuan bibit kepada para petani di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. /FPKS/

JURNAL SOREANG- Hasil kesimpulan Rapat antara Komisi IV DPR RI dengan eselon I Kementerian Pertanian memutuskan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Penugasan Bidang Pertanian, sebesar Rp2,2 triliun.

Alokasi ini di 288 Kabupaten/Kota, sedangkan dan DAK Non Fisik Ketahanan Pangan dan Pertanian, sebesar Rp200 miliar di 510 Kabupaten/Kota.

Anggota DPR RI Komisi IV, Andi Akmal Pasluddin meminta agar besaran DAK yang akan disebar ke seluruh daerah di Indonesia memberikan dampak signifikan pada kemajuan daerah sentra-sentra pertanian.

Baca Juga: Jokowi Resmikan Bendungan Kuningan Jadi Simpanan Cadangan Air Pertanian

"Komisi IV sudah menerima penjelasan pagu DAK kementan sebesar Rp2,4 Triliun. Saya berharap ada kemajuan signifikan pertaniannya dengan menghasilkan produksi pertanian pangan untuk berkontribusi ketersediaan pangan nasional pada daerah-daerah yang menerima DAK bidang pertanian ini," kata Andi Akmal dalam pernyataannya, Selasa 14 September 2021.

DAK untuk Pembangunan/rehabilitasi jaringan irigasi dan jalan pertanian, lumbung pangan masyarakat, serta sarana prasarana pascapanen dan pengolahan hasil pertanian harus menguat d setiap daerah penerima DAK", harap AKMAL.

"Kami sebenarnya masih kurang puas dengan pagu anggaran Kementerian Pertanian dalam RKAKL tahun 2022 sebesar Rp14,45 triliun  bersasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor S-634/MK.02/2021 dan 516/M.PPN/D.8/KU.01.01/07/2021 tanggal 23 Juli 2021 perihal perihal Pagu Anggaran Kementerian/Lembaga dan Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2022," katanya.

Baca Juga: Respon Pidato Jokowi, Anggota DPR Ini Sayangkan Tidak Menjadikan Pertanian Sebagai Fokus APBN 2022

Anggaran Kementan ini seolah balik mundur kebelakang sejauh 10 hingga 15 tahun. Negara mesti memperhatikan secara serius portofolio anggaran negara pada besaran alokasi bidang pertanian pangan.

"Karena potensi Alam kita ini, perlu di optimalkan agar bangsa ini berwibawa di hadapan bangsa lain pada persoalan pangan," tutur Anggota FPKS DPR.

Legislator asal Sulawesi Selatan II ini juga meminta segera agar pihak kementerian merevisi alokasi anggaran dukungan manajemen di seluruh unit Eselon I Kementerian Pertanian yang dinilai masih terlalu besar sesuai kritik seluruh anggota Komisi IV.

Baca Juga: Tren Terus Tumbuh, Sektor Pertanian Jadi yang Paling Tangguh Selama Pandemi Covid 19

"Anggaran Kementan yang belum optimal ini meski akan terjadi banyak kekurangan di berbagai daerah, tapi telah terbukti menjadi bidang yang sangat tahan terhadap ujian persoalan bangsa. Kami harap DAK yang ada tidak ada penyelewengan sehingga tersalurkkan secara baik, optimal, efektif dan efisien serta berdampak," katanya ***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler