Inna Lillaahi, Anggaran Kementerian Pertanian Berkurang Lebih dari Setengah, Ketahanan Pangan Baru Mimpi

- 8 Juni 2021, 13:56 WIB
Ilustrasi pertanian melon dalam polibag oleh Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Wungu, Madiun. Anggaran pertanian berkurang setengahnya sehingga mengancam upaya ketahanan pangan.
Ilustrasi pertanian melon dalam polibag oleh Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Wungu, Madiun. Anggaran pertanian berkurang setengahnya sehingga mengancam upaya ketahanan pangan. /Pemkab Madiun

JURNAL SOREANG- Anggota DPR RI Komisi IV, Andi Akmal Pasluddin, sangat menyangkan Pagu indikatif untuk Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2022 sebesar Rp 14,51 triliun. Pagu indikatif ini berdasarkan surat bersama pagu indikatif nomor S-361/MK.02/2021 dan nomor B.238/M.PPN/D.8/PP/04.02/04/2021

"Mestinya anggaran Kementan tetap di atas Rp 30 triliun seperti 10 tahun terakhir sebelum tahun 2020. Anggaran Kementan pernah mencapai antara Rp32 triliun  hingga Rp33 Trilun yang belum subsidi pupuk yang angkanya bisa lebih besar," kata Andi Akmal dalam pernyataannya, Selasa 8 Juni 2021.

Hal ini mengingat sektor ini sangat produktif meski dalam kondisi pandemi termasuk dalam sejarah Indonesia. Bahkan ketika krisis pun sektor pertanian sangat bertahan. 

Baca Juga: Indonesian Eksportir Rumput Laut Terbesar Dunia, tapi Nilai Uangnya Kalah dengan China dan Korea

"Kami mengingatkan pemerintah, bahwa negara ini pernah mengalami krisis Moneter yang kemudian sangat mempengaruhi perekonomian Indonesia. Inflasi terjadi cepat, pesat dan tinggi. Pengangguran mendadak besar karena banyak sektor usaha terpukul dan terpuruk jatuh," katanya.

Anggota FPKS ini mencontohkan krisis moneter 1997-1998 yang menyisakan catatan relatif bertahannya sektor pertanian dan bahkan menampung kembali tenaga-tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan di perkotaan.

Ia menyebut, di saat pandemi yang juga memukul berbagai sektor usaha pun, ada peran sektor pertanian sebagai setor penyangga (buffer sector) di masa krisis.

Legislator asal Sulawesi Selatan II ini menekankan, sektor pertanian adalah sektor penopang ketahanan pangan (food security) yang akan krusial di kala krisis ekonomi.

Baca Juga: Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Diubah, Ini Dampaknya

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x