Anggota DPR Dukung Restrukturisasi Bisnis Gula Meski Utang PTPN Rp48 Triliun dan Import Gula Masih Marak

23 Juni 2021, 06:24 WIB
Anggota Komisi VI DPR asal Sumatera Barat, Nevi Zuairina, yang menekankan pentingnya swasembada gula /FPKS/

JURNAL SOREANG- Anggota DPR RI Komisi VI, Hj. Nevi Zuairina pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PTPN III, Senin 21 Juni 2021, mendukung kebijakan  Direktur PTPN III (persero) terkait restrukturisasi bisnis gula di lingkungan PTPN gula.

"Gula merupakan salah satu komoditas pokok bagi masyarakat. Hingga saat ini, kita masih menemui kerugian dalam bisnis ini. Total utang Grup PTPN bahkan mencapai Rp48 triliun per tahun 2020 yang membuat bapak meneg BUMN melakukan perombakan besar. Kan jadi pertanyaan besar, gula selalu memiliki permintaan tinggi, tapi masih terdapat kerugian yang cukup signifikan,"  tutur Nevi.

Politisi PKS ini meminta keterangan kepada PTPN III (persero) bagaimana cara memaksimalkan kinerja yang efektif dan efisien hingga menghasilkan kontribusi keuntungan bagi negara.

Baca Juga: Luar Biasa, Pabrik Gula Bombana Bakal Kurangi Sampai 7,5 Persen Impor Gula Nasional

"Apalagi setelah perusahaan plat merah ini menerima Penyertaan Modal Negara (PMN). Diketahui, per 10 November 2020 PTPN menjadi salah satu BUMN penerima suntikan modal pada tahun 2020 mencapai Rp4 triliun," ujarnya.

Adapun berkaitan dengan upaya restrukturisasi bisnis yang dilakukan PTPN III, Nevi meminta agar memastikan dengan betul-betul, terkait dengan aturan atau regulasi yang menaunginya.

Sehingga di kemudian hari, kata Nevi, tidak ada kekahwatiran pelanggaran regulasi pengalihan aset perusahaan untuk  restrukturisasi PTPN Gula ini.

Baca Juga: SEGERA CEK BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 di Laman Kemnaker.go.id, Akan Cair ke 7 Kriteria Ini

"PTPN III selaku perusahaan Holding milik negara yang akan melakukan restrukturisasi, mesti memastikan adanya prinsip good corporate governance (GCG). Misalnya proses divestasi saham dalam rangka restrukturisasi PTPN Gula. Ketika semua niatan dan pelaksanaan di dasari dengan kebaikan, mudah-mudahan ke depannya akan mendapati hasil yang sesuai harapan tanpa penyimpangan," ujar Nevi.

Legislator asal Sumatera Barat II ini mengingatkan, segala upaya kebaikan yang mesti dilakukan PTPN III mesti mengarah pada tujuan swasembada gula.

"Hingga saat ini, import gula terus perlangsung. Di kwartal I tahun 2021 ini pun, import gula masih ada terutama untuk memenuhi kebutuhan gula di lingkungan industri makanan dan minuman," katanya.

Baca Juga: Terkait Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Bupati Nganjuk, Bareskrim Polri Siap Gelar Perkara

Nevi mengatakan, persoalan pabrik gula yang mulai menua dan semangat petani tebu sebagai komponen utama produksi gula mesti ada perbaikan termasuk kecukupan luasan lahan untuk tanam tebu.

"Dengan terbentuknya holding perusahaan gula milik negara, kita semua rakyat Indonesia memiliki  harapan besar akan ada perubahan dalam pemenuhan gula di masyarakat dengan harga wajar dan produk yang berkualitas," katanya.

Dia menambahkan, swasembada gula adalah harapan besar kepada PTPN III selaku perusahaan negara yang menangani gula.

Baca Juga: Perjuangan Ali dalam Mencari Keberadaan Ibunya di Kota New York, Ini Kisah Dibalik Ali dan Ratu-ratu Queens

"Selama upaya yang dilakukan untuk rakyat banyak dan memberi kontribusi kepada negara, tidak ada alasan untuk menghalangi. Ketika negara sudah mampu tidak impor gula, merupakan sebuah prestasi sangat besar yang selama ini tidak pernah dilakukan sejak orde baru hingga saat ini," kata istri mantan Gubernur Sumatera Barat ini.***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler