WALHI : Lahan Hutan Pengganti Harus Dalam Hamparan DAS Yang Sama

Sam
- 22 November 2020, 19:52 WIB
Ilustrasi Pembangkit Listrik Panas Bumi Patuha bi sawah pengelolaan PT Geo Dipa Energy.
Ilustrasi Pembangkit Listrik Panas Bumi Patuha bi sawah pengelolaan PT Geo Dipa Energy. /geodipa.co.id/

Baca Juga: Ini yang Tidak Boleh Dilakukan Anggora Polri dalam Pilkada 2020 Menurut Kapolri

"Kementrian terkait juga harus bertanggungjawab dong. Tegakan juga aturan dan pengawasannya, jangan sampai gara gara keuntungan tidak seberapa tapi negara kehilangan hutannya," harap Tri.***

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah