WALHI : Lahan Hutan Pengganti Harus Dalam Hamparan DAS Yang Sama

Sam
- 22 November 2020, 19:52 WIB
Ilustrasi Pembangkit Listrik Panas Bumi Patuha bi sawah pengelolaan PT Geo Dipa Energy.
Ilustrasi Pembangkit Listrik Panas Bumi Patuha bi sawah pengelolaan PT Geo Dipa Energy. /geodipa.co.id/

"Bahkan, seringkali Dinas Kehutanan Jabar selalu mengklaim jika luasan lahan hutan di Jabar masih tetap utuh, Padahal sejatinya, luas hutan di Jabar lambat laun terus berkurang." imbuhnya.

"Kan setiap ada bukaan lahan hutan, itu ada pengurangan. Termasuk juga dengan adanya penurunan status hutan juga menyebabkan berkurangnya luasan hutan." papar Meiki.

Baca Juga: Kabar Baik, Mensos Akan Validasi Ulang Penerima Bansos Agar Orangnya Tidak Itu-itu Saja

Tentunya dari hal itu, harus menjadi perhatian berbagai pihak pemangku kepentingan.

"Ini yang harus menjadi perhatian semua pihak, jangan menutup mata," keluh Meiki.

Senada dengan WALHI, Anggota DPRD Jabar, Tri Bambang Pamungkas, juga mempertanyakan tanggungjawab dari perusahaan plat merah tersebut.

Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP Portugal: Mampukah Tim Suzuki Raih Gelar Ketiganya

Karena hutan pengganti itu sifatnya mutlak harus penuhi sebagai kompensasi dari penggunaan lahan hutan yang mereka gunakan.

"Jujur saja saya pesimis soal penggantian lahan hutan itu. Karena jangankan mengganti lahan hutan, selama ini saja kewajiban perusahaan soal Corporate Social Responsibilities (CSR) juga tidak jelas penyaluran dan transparansinya," kata Tri.

Kendati mengaku pesimis, Tri berharap perusahaan tersebut dapat segera memenuhi kewajibannya.

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah