WALHI : Lahan Hutan Pengganti Harus Dalam Hamparan DAS Yang Sama

Sam
- 22 November 2020, 19:52 WIB
Ilustrasi Pembangkit Listrik Panas Bumi Patuha bi sawah pengelolaan PT Geo Dipa Energy.
Ilustrasi Pembangkit Listrik Panas Bumi Patuha bi sawah pengelolaan PT Geo Dipa Energy. /geodipa.co.id/

JURNAL SOREANG - Terkait perluasan lahan ekslporasi panas bumi (geothermal) oleh PT Geo Dipa Energy di kawasan Gunung Patuha Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jabar dan DPRD Kabupaten Bandung, mendesak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menegakan aturan dan pengawasan ketat.

Berdasarkan perundang-undangan, terkait penggantian lahan hutan, bahwa lahan hutan pengganti harus berada dalam hamparan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang sama. Sehingga, jika PT Geo Dipa Energy akan menyediakan lahan hutan pengganti, harus berada di wilayah sekitar Gunung Patuha.

"Lahan hutan penggantinya juga harus dalam hamparan DAS yang sama. Misalnya untuk wilayah Gunung Patuha itu kan hamparan DAS nya ada alisan Sungai Ciwidey lanjut ke Sungai Citarum, tapi ada juga aliran sungainya yang mengarah ke laut Selatan. Nah disitu seharusnya lahan hutan penggantinya," kata Direktur WALHI Jawa Barat, Meiki Paendong, Jumat, 20 November 2020.

Baca Juga: Hampir Tembus 3000 Kasus COVID-19, Berikut 15 Kecamatan Dengan Kasus Aktif Tertinggi

Karena hingga saat ini, kejelasan kewajiban perusahaan tersebut untuk penggantian lahan hutan seluas kurang lebih 40 hektar di kawasan tersebut dianggap tidak jelas.

"Kami mendesak dan meminta KLHK untuk menegakan aturan dan melakukan pengawasan yang ketat dong. Jangan sampai hutan semakin habis, karena perusahaan tersebut mengabaikan kewajibannya." ujar Meiki.

Selain itu, kata Meiki, agar diketahui masyarakat, lahan hutan pengganti ini juga harus diumumkan secara luas dan transparan.

Baca Juga: Doa Nabi Sulaiman agar Bisa Bersyukur

Meiki juga berharap, Dinas Kehutanan Provinsi Jabar juga jangan diam dan berpangku tangan saja.

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x