Sedangkan Agus Muharam menyatakan, dirinya memang menjadi bagian dari tim sukses pasangan calon sehingga memilih untuk tidak aktif dulu dari LDII.
"Untuk sementara waktu saya digantikan pelaksana tugas sampai Pilkada selesai," katanya.
Baca Juga: Usai Viral di Media Sosial, Ibu Penganiaya Anak Kandungnya Ini Akhirnya Diciduk Polisi
Mengenai keberadaan LDII yang kerap dianggap sebagai organisasi tertutup bahkan dicap aliran sesat, Agus menyatakan, LDII sudah diakui sebagai ormas Islam di bawah MUI sesuai dengan fatwa MUI No. 3/2018.
"Namun sampai sekarang di kalangan masyarakat termasuk ada beberapa penceramah yang masih beranggapan LDII sebagai aliran tertutup yang eksklusif. Kami memang tak bisa memungkiri perjalanan sejarah organisasi zaman dulu, tapi kini LDII beda dengan organisasi lama," katanya.****