Ormas Ini Pilih Sikap Netral Aktif dalam Pilkada Meski Ketuanya 'Tergusur'

- 21 November 2020, 07:44 WIB
KABID Hubungan Ukhuwah MUI Kabupaten Bandung, KH. Sobari (dua kiri) saat menerima buku panduan ibadah dari LDII Kabupaten Bandung, baru-baru ini.
KABID Hubungan Ukhuwah MUI Kabupaten Bandung, KH. Sobari (dua kiri) saat menerima buku panduan ibadah dari LDII Kabupaten Bandung, baru-baru ini. /SARNAPI/

JURNAL SOREANG- Tiap ormas memiliki sikap berbeda-beda dalam menyikapi masalah politik termasuk pemilihan kepala daerah (Pilkada). Ormas Islam

Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) memilih bersikap netral aktif dalam Pilkada meski akhirnya ketua LDII Kabupaten Bandung, dr. H. Agus Muharam, harus 'tergusur' dari kursi kepemimpinannya.

"Pak Agus menjadi tim sukses salah satu pasangan calon Pilkada sehingga untuk sementara waktu diganti pelaksana tugas," kata Plt Ketua LDII Kabupaten Bandung, Didin Suryadi, saat dihubungi, Sabtu, 21 November 2020.

Baca Juga: LDII: Kami di Bawah Naungan MUI Bukan Aliran Tertutup Apalagi Sesat

Lebih jauh Didin mengatakan, aturan organisasi di LDII memang mengharuskan pengurus yang terjun ke politik untuk non aktif sementara.

"Karena kami bersikap netral dalam politik dan bukan bagian dari partai politik mana pun. Kami fokus kepada pendidikan, agama dan pemberdayaan masyarakat," ujarnya.

Sedangkan makna aktif berarti LDII mendorong agar pengurus dan simpatisannya menggunakan hak pilihnya dalam ajang kontestasi politik apa pun.

Baca Juga: Awasi Netralitas ASN Jelang Pilkada, Pemkab Bandung Gerakan Satgas Khusus

"Kami tak membolehkan pengurus maupun warga LDII untuk bersikap golput atau tak menggunakan hak pilihnya. Silakan pilih sesuai dengan keyakinan masing-masing," ujarnya.

Sedangkan Agus Muharam menyatakan, dirinya memang menjadi bagian dari tim sukses pasangan calon sehingga memilih untuk tidak aktif dulu dari LDII.

"Untuk sementara waktu saya digantikan pelaksana tugas sampai Pilkada selesai," katanya.

Baca Juga: Usai Viral di Media Sosial, Ibu Penganiaya Anak Kandungnya Ini Akhirnya Diciduk Polisi

Mengenai keberadaan LDII yang kerap dianggap sebagai organisasi tertutup bahkan dicap aliran sesat, Agus menyatakan, LDII sudah diakui sebagai ormas Islam di bawah MUI sesuai dengan fatwa MUI No. 3/2018.

"Namun sampai sekarang di kalangan  masyarakat termasuk ada beberapa penceramah yang masih  beranggapan LDII sebagai aliran tertutup yang eksklusif. Kami memang tak bisa memungkiri perjalanan sejarah organisasi zaman dulu, tapi kini LDII beda dengan organisasi lama," katanya.****

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x