JURNAL SOREANG - Debat terbuka kedua Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabub) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung tahun 2020, yang disiarkan langsung oleh TVRI Jawa Barat, pendukung dari Pasangan Calon (Paslon) Bupati nomor urut 3, Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan (Bedas) melakukan protes sesaat setelah acara debat selesai.
Pasalnya, durasi waktu yang diberikan untuk sesi tanya jawab antar paslon dirasa tidak adil kepada paslon Bedas. Dimana masing-masing paslon nomor urut 1 dan 2 diberi kesempatan bertanya sebanyak 2 kali, Sedangkan kesempatan untuk paslon nomor urut 3 hanya 1 kali.
Tentunya ketimpangan terkait hal itu, dianggap merugikan paslon nomor urut 3, sehingga kesempatan bertanya untuk yang kedua tidak diberikan karena dengan alasan waktunya habis.
Baca Juga: Debat Publik Kedua Pilkada Kabupaten Bandung: IPM Naik Tapi Tipis 10 Tahun Terakhir
"Ini tidak adil, kenapa kita hanya diberi durasi 1 kali kesempatan pada sesi tanya jawab antar paslon, sedangkan kepada paslon lain diberikan kesempatan 2 kali bertanya. Ini tentu merugikan kami, ini ada apa?," kata tim sukses paslon nomor urut 3 dari partai PKB, Hadiat.
Menanggapi hal itu, dari pihak TVRI sebagian media partner penyelenggaraan acara debat tersebut, secara langsung meminta maaf atas kesalahan pamahaman yang terjadi.
"Sepenuhnya ini kesalahan kami, seharusnya ini tidak terjadi, kami mohon maaf sekali," kata salah satu penangungjawab acara dari TVRI.
Baca Juga: Debat Publik Kedua Pilkada Kabupaten Bandung: Pasokan Air Butuh Sinergitas AntarPemda
Calon Wakil Bupati Paslon nomor 3, Sahrul Gunawan menanggapi bahwa hal itu akibat dari human error saja.