Kurang sosialisasi, Saber Pungli Terkendala Anggaran

Sam
- 12 November 2020, 13:45 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Republik Indonesia (Kejari) Bale Bandung, Paryono (kanan) memaparkan penjelasannya terkait pungutan liar (Pungli) di lingkungan pemerintah Kabupaten Bandung, saat sosialisasi penanganan pungli di lingkungan pemerintah Kabupaten Bandung di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis, 12 November 2020.
Kepala Kejaksaan Negeri Republik Indonesia (Kejari) Bale Bandung, Paryono (kanan) memaparkan penjelasannya terkait pungutan liar (Pungli) di lingkungan pemerintah Kabupaten Bandung, saat sosialisasi penanganan pungli di lingkungan pemerintah Kabupaten Bandung di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis, 12 November 2020. /Sam/Jurnal Soreang

"Ya memang kesannya tim saber pungli ini kurang gaungnya, jujur kurang sosialisasi tentunya. Maka, inilah upaya kita supaya masyarakat bisa lebih tahu tentang keberadaan saber pungli Kabupaten Bandung," aku Paryono.

Paryono berharap bahwa dengan peran serta media, masyarakat lebih berani melaporkan kepada tim saber pungli Kabupaten Bandung, bila mana terjadi kegiatan yang ditengarai melakukan pungli. Terutama di unit-unit pelayanan pemerintah Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Pelaku Budaya Segera Isi Data untuk Dapat Bantuan Sebelum 15 November 2020

Melihat dari hal itu, Paryono mengakui bahwa kegiatan pungli di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan, di tambah tingkat sosialisasi yang masih kurang, akibat terkendala anggaran.

"Pungli di Indonesia memang sudah mengkhawatirkan, dan kita harus segera bertindak. Namun anggaran saber pungli juga baru turun beberapa bulan lalu, jadi tentunya hal ini menjadi kendala tim saber pungli untuk menindak kegiatan pungli tersebut." ungkapnya.

Mudah-mudahan dengan turunnya anggaran, Paryono berharap, tim saber pungli bisa lebih intens dan fokus untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dilingkungan sekolah, masyarakat umum serta di lingkungan pemerintah itu sendiri.

Baca Juga: Mantap, Dua Anggota TNI AD Raih Cumlaude dalam Pendidikan di Luar Negeri

Selain itu, Paryono juga berharap peran serta masyarakat untuk turut serta aktif melaporkan bila mana terjadi kegiatan pungli di satu instansi.

"Saya berharap, jika masyarakat melihat atau menyaksikan kegiatan yang diduga melakukan pungli di suatu instansi pemerintah Kabupaten Bandung, maka segera laporkan ke tim saber pungli Kabupaten Bandung yang terletak di Komplek Taman Kopo Katapang blok G-5 nomor 23, Katapang, Kabupaten Bandung." paparnya.***

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x