JURNAL SOREANG - Kurangnya sosialisasi terkait penanganan pungutan liar (Pungli) di Kabupaten Bandung, Tim Saber Pungli Kabupaten Bandung menggaet Kejaksaan Negeri Republik Indonesia (Kejari) Bale Bandung bersama unsur pemerintahan setempat, mengadakan sosialisasi pencegahan pungli di lingkungan pemerintah Kabupaten Bandung, Kamis, 12 November 2020.
Pada kesempatan tersebut, Kelapa Kejari Bale Bandung, Paryono, mengakui bahwa pihaknya tengah memproses 2 kasus pungli yang terjadi di Kabupaten Bandung.
Namun, ia enggan menyebutkan instansi mana yang tengah ia diproses.
Baca Juga: Hari Ini, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Kembali Diperiksa KPK
"Kita saat ini sudah ada 2 perkara yang tengah ditangani oleh tim saber pungli." kata Paryono saat diwawancara di Soreang, Kabupaten Bandung.
Kendati demikian, sambung Paryono, bukan berarti tidak ada masalah pungli, tapi masih banyak yang belum terungkap.
"Oleh karena itu, kita adakan sosialisasi tentang masalah pungli ini." imbuhnya.
Baca Juga: Senang Donald Trump Kalah dalam Pilpres, Pemimpin Hizbullah Tetap Meminta Sekutu Waspada
Sementara itu, minimnya informasi tentang penanganan pungli yang terjadi di Kabupaten Bandung, menurut Paryono, hal itu disebabkan kurangnya sosialisasi terhadap masalah tersebut.